Antisipasi Virus Corona di DKI

Pusat Perbelanjaan di Jakarta Batasi Jam Operasional, Berikut Daftarnya

Selain menutup pertokoan jauh lebih cepat daripada biasanya, beberapa tenant juga tidak beroperasi

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Instagram resmi Mal Central Park
Pemberitahuan tentang beberapa tenant di Mal Central Park yang tutup selama dua pekan 

Terhitung mulai tanggal 23 Maret kemarin, Grand Indonesia beroperasi mulai pukul 11.00 WIB sampai 20.00 WIB untuk hari Senin hingga Jumat, dan 11.00 WIB sampai 21.00 WIB pada Sabtu, Minggu dan Libur Nasional.

3. Mal Ciputra Jakarta

Mal Ciputra Jakarta telah menutup sementara layanan bioskop dan tempat karaoke mulai tanggal 23 Maret 2020.

Tak hanya itu, mall ini juga melakukan perubahan jam operasional menjadi pukul 11.00 WIB hinga 19.00 WIB.

4. Kota Kasablanka

Mall Kota Kasablanka membatasi pengunjung dengan beberapa upaya preventif. Salah satunya, dengan pengecekan suhu badan kepada pengunjung dan karyawan di beberapa pintu masuk. Serta penyemprotan berkala menggunakan disinfektan.

Mall ini beroperasi pada pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB di weekdays dan 11.00 WIB hingga 21.00 WIB pada weekend.

Tempat Karaoke dan Spa di Hotel Emporium Ditutup Sampai April Mendatang

Mal Central Park Tetap Beroperasi, Hanya Beberapa Tenant Tutup

5. Central Park Mall

Central Park mall membatasi jam operasional selama masa pandemi corona.

Terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020, mall ini beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB setiap harinya.

Selain itu beberapa tenant juga tutup sementara waktu. Seperti bioskop, tempat karaoke, hingga tempat permainan anak.

6. Neo Soho

Neo Soho Mall juga memberlakukan jam operasional mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain itu, mall ini juga menutup beberapa tenant sementara waktu. Salah satunya adalah Jakarta Aquarium.

7. Lippo Mall Kemang

Mulai tanggal 22 Maret lalu, Lippo Mall Kemang membatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

Pembatasan jam operasional tersebut berlaku untuk seluruh tenant, kecuali supermarket dan layanan perbankan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved