Babak Baru Cawagub DKI

Gelar Pemilihan Wagub DKI Jakarta Saat Pandemi Corona, Pimpinan DPRD: Kami Bukan Mau Pesta

DPRD DKI Jakarta tetap menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Zita Anjani, Anggota Fraksi PAN saat ditemui di ruang Fraksi PAN, DPRD DKI, Senin (2/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta tetap menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

Hal ini pun menuai polemik lantaran para anggota dewan dianggap mengabaikan seruan pemerintah untuk bekerja di rumah dan menghindari keramaian.

Sebab, para anggota dewan Kebon Sirih nekat menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI pada Jumat (27/3/2020) besok.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani bereaksi, menurutnya, pemilihan Wagub ini harus segera dijalankan sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang.

"Jadi kami bukan mau pesta, kondangan atau gelar konser. Ini gelar pemilihan untuk wakil pak Anies," ucapnya, Kamis (26/3/2020).

Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat membutuhkan sosok pendamping di tengah pandemi corona.

"Pak gubernur perlu wakil, terlebih lagi saat ini, lebih dibutuhkan lagi," ujarnya kepada TribunJakarta.com.

Politisi muda PAN ini pun menyebut, menggelar pemilihan Wagub di tengah wabah corona bukan tanpa risiko.

Namun, sebagai anggota dewan hal itu harus dilakukan demi kelangsungan jalannya roda pemerintahan di Jakarta.

"Kita enggak tahu apa yang terjadi ke depan, bisa saja saya kena, pak ketua DPRD atau pak gubernur, siapapun berisiko," kata Zita.

"Kami mengorbankan keselamatan demi tugas yang sudah diamanatkan dalam UU. Kalau tugas negara harus siap," sambungnya.

DPRD DKI Bakal Gelar Pemilihan Wagub saat Pandemi Corona

DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.

Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat supaya tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved