Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemkot Jakut Imbau Anak Muda Tak Nongkrong di Luar Rumah Selama Pandemi Corona
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara menyoroti adanya anak-anak muda yang masih sering berkumpul di luar rumah.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara menyoroti adanya anak-anak muda yang masih sering berkumpul di luar rumah saat pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, anak-anak muda seharusnya sadar akan bahaya virus ini.
Ali mengimbau supaya anak-anak muda yang masih rajin nongkrong di luar rumah tidak mengabaikan instruksi pemerintah.
"Untuk anak-anak muda, saya kira ini penting. Dikhawatirkan anak-anak muda masih suka kumpul ya," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Menurut Ali, meskipun kondisi fisik anak-anak usia muda cenderung lebih susah tertular virus corona, tak berarti 100 persen aman.
Anak-anak muda juga mesti berhati-hati, yakni dengan menjaga kesehatan dan imunitas serta tentunya menjaga jarak sosial.
"Walaupun informasinya usia muda lebih tahan, tetapi tetap hati-hati, orang yang tahan itu bisa juga tertular dan sebagai carrier," ucap Ali.
Ditambahkan Ali, dalam kondisi tubuh sehat pun virus corona masih bisa menjangkit.
Karena itu, ia menegaskan bahwa beraktivitas di rumah sudah termasuk tindakan yang paling penting demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Jangan sampai anda sehat tapi membawa penyakit kepada orang lain. Jadi tetap saja jaga jarak," ucap dia.
Langkah yang Dilakukan Pemkot Jakut

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara telah melakukan sejumlah langkah terkait pencegahan virus tersebut.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, gugus tugas yang terdiri dari Pemerintah Kota Jakarta Utara serta TNI-Polri tersebut juga sudah melakukan tindakan langsung.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyatakan, terkait sosialisasi, pihaknya telah meneruskan seruan pemerintah pusat dan daerah.