Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Prasmanan dan Kursi Tamu Sudah Ditata, Pesta Pernikahan di Cisoka Terpaksa Dibubarkan

Jajaran Polsek Cisoka membubarkan hajatan di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Dok Polsek Cisoka
Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro bersama jajarannya membubarkan acara hajatan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Cisoka membubarkan hajatan di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut sejalan dengan maklumat Kapolri untuk membubarkan kegiatan-kegiatan yang mengundang orang dalam skala besar.

Kapolsek Cisoka, AKP Akbar Baskoro, mengatakan resepsi pernikahan itu berlangsung di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2020).

"Kami membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini berstatus pandemi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).

Menurut dia, saat mendatangi lokasi resepsi belum banyak tamu yang datang.

Namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata.

Beredar Hoax Sejumlah Jalan Tol Menuju Jakarta Ditutup, Begini Penjelasan PT Jasa Marga

Akbar mengatakan langsung memberikan pemahaman tentang larangan berkerumun dan tetap berada di rumah karena bisa berakibat pidana bila melawan.

Akhirnya, para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.

"Setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan kegiatan resepsi pernikahan telah berhenti," ucap Akbar.

Kapolsek Semboro Viral

Kasus yang sama terjadi di Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur.

Sebuah video viral menggambarkan Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman membubarkan resepsi pernikahan pada Rabu (25/3/2020) seusai Maghrib.

Lokasi pesta di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur.

Fatchur mengaku tak menyangka videonya viral saat membubarkan pesta pernikahan.

"Saya melaksanakan tugas. Saat mendapat laporan ada warga yang resepsi manten, saya langsung mendatangi lokasi," ujar Fatchur kepada Surya, Jumat (27/3/2020).

Setelah mendapatkan informasi sekitar pukul 18.00 WIB, dia dan dua anggota Polsek Semboro bergegas mendatangi pesta pernikahan.

Sambil memakai masker, tanpa pengeras suara, Fatchur berbicara di depan panggung pengantin dan meminta resepsi dihentikan.

Saat itu Fatchur mengenalkan dirinya sebagai Kapolsek Semboro di hadapan banyak orang itu dan meminta mereka untuk pulang.

Rupanya, sejumlah orang merekam Fatchur. Video berdurasi 1,02 menit itu beredar di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp.

"Negara sedang begini, sudah ada larangan untuk tidak berkerumun atau ngumpulkan orang," ucap dia.

"Tapi masih ada saja yang begitu. Namun semenjak itu, terus viral, sekarang sudah tidak ada keramaian begitu," imbuh Fatchur.

Meski begitu, pihak Polsek Semboro tetap berpatroli keliling dari desa ke desa.

Sambil berkeliling, polisi mengimbau warga turut mencegah penyebaran Virus Corona.

Kapolri mengeluarkan Maklumat tentang pencegahan wabah Corona itu.

Maklumat itu antara lain berisi larangan kegiatan melibatkan banyak orang, seperti resepsi pernikahan, juga konser musik.

Maklumat itu yang akhirnya juga menjadi acuan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dilansir Surya.co.id, pembubaran dan penghentian sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang terjadi di hampir seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Jember.

Selain di Semboro, ada juga di Kecamatan Tempurejo, Sumberbaru, juga Puger, dan Gumukmas.

Bubarkan Pernikahan di Tiga Rumah

Pengalaman sama diungkap Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio. 

Ia harus bersusah payang menuju Dusun Manggungan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, untuk membubarkan pesta pernikahan.

Warga Dusun Manggungan itu menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Mereka mengira penyebaran Covid-19 tak sampai ke rumah mereka di kawasan Perkebunan Afdeling Sumberayu PTPN XII.

Kabar acara resepsi pernikahan itu pun sampai ke telinga Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio.

Informasi resepsi pernikahan itu bermula dari laporan warga yang mendengar suara musik dari tempat berlangsungnya acara. 

 Dapat Tekan Angka Pasien Positif Corona, Pemerintah Jelaskan Cara Isolasi Diri yang Benar

AKP Subagio bersama anggotanya bergegas menuju lokasi resepsi.

“Kepala dusun sudah menegur, tapi tetap dilanjutkan."

"Akhirnya kami bersama Muspika Sumberbaru ke sana,” terang Subagio.

Menurut Subagio, ada tiga rumah yang menggelar resepsi pernikahan di desa tersebut. 

Semunya dibubarkan oleh polisi dalam satu malam demi mencegah penularan virus corona menyebar.

Pembubaran pesta pernikahan itu dilakukan saat tengah malam.

“Tadi malam sekitar jam 02.00 WIB dini hari, kami bubarkan,” kata Kapolsek Sumberbaru (28/3/2020).

 Bagaimana Bila Wabah Corona Belum Mereda hingga Lebaran? Ini Kata Fatwa Muhammadiyah

TribunJakarta melansir Kompas.com, jalan menuju lokasi tidaklah mudah karena berada di perkebunan.

Subagio dan anggotanya harus melewati jalan tanjakan di kawasan pegunungan dan berjalan kaki sejauh 500 meter untuk menuju lokasi pesta pernikahan warga.

Viral di WhatsApp, sebuah video menjukkan Kapolsek Semboro di Jember, Jawa timur membubarkan resepsi pernikahan warga saat wabah COVID-19.
Viral di WhatsApp, sebuah video menjukkan Kapolsek Semboro di Jember, Jawa timur membubarkan resepsi pernikahan warga saat wabah COVID-19. (tangkapan layar/Surya.co.id)

“Tengah malam kami jalan kaki sekitar 500 meter untuk ke lokasi,” tuturnya.

Tiba di lokasi, semua perlengkapan sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara resepsi.

Mulai dari tenda, kursi, makanan dan lainnya. Resepsi tersebut rencananya bakal digelar hari ini.

“Akhirnya kami bubarkan sesuai maklumat, sebagian tamu yang sudah datang duluan kami suruh pulang,” ungkap Subagio.

 Viral Potret Pengantin Pakai Masker dan Jas Hujan saat Akad Nikah, Mempelai Pria Ternyata ODP

Menurutnya, warga pelosok tetap menggelar resepsi, karena kurangnya pemahaman terhadap bahaya virus corona.

“Mereka menganggap remeh, karena informasi yang didapatkan dari pemerintah sangat minim, mengira tidak terjadi di desanya,” tutur dia.

Subagio menghimbau agar informasi tentang virus corona tidak dibatasi, namun disampaikan apa adanya.

Ketika dibubarkan, tak ada perlawanan dari keluarga penyelenggara resepsi.

“Polisi membuat pernyataan dengan pihak keluarga untuk tidak resepsi, kalau tidak diindahkan kami jemput karena melanggar hukum,” ucap Subagio.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved