Sejumlah Anggota Komisi III DPR Ini Berikan Solusi Tangani Masalah Over Kapasitas di Lapas dan Rutan
Pengesahan UU pemasyarakatan perlu segera dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
Dirinya mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU pemasyarakatan dan berharap agar RUU prioritas bisa segera disahkan.
"Intinya kami ingin semua UU termasuk UU pemasyarakatan cepat disahkan," katanya.
Menurutnya, pengesahan UU pemasyarakatan perlu segera dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
Bahkan, ia juga menilai, selain pengesahan undang-undang, namun perlu langkah yang lebih komprehensif ketika lapas-lapas di Indonesia over kapasitas.
"Soal over capacity memang sangat mengkhawatirkan kalau dikaitkan dengan virus corona. Harus ada kebijakan diskresionis antisipasi virus corona," katanya.
Habiburokhman mengatakan, 60 persen penghuni lapas yang ada saat ini adalah narapidana kasus narkoba.
Sehingga dia mendorong agar napi narkoba direhabilitasi di luar lapas.
"Sekitar 60 persen penghuni lapas adalah kasus pengguna narkoba, menurut saya mereka ini bisa didorong untuk rehabilitasi di luar lapas," ujarnya.