Fakta-fakta Gadis Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci Hingga Tewas, Main Ponsel Hingga Mabuk Soju

Aurelia (26) pelaku kecelakaan maut di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang terbukti berkendara dalam keadaan mabuk.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Kolase TribunJakarta/istimewa
Kendaraan yang dikendarai oleh Aurelia (kiri) saat menabrak Ande sampai meninggal di tempat di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) petang. 

Akibat perbuatan lalainya, Aurelia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana l dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Tabrak mobil lain

Sebelum menewaskan Andre, Aurelia ternyata sempat menabrak kendaraan lain yang terparkir.

Kecelakaan maut pun tak terhindarkan saat mobil Brio hitam yang dikendarai Aurelia (26) berujung menabrak Andre sampai tewas di tempat, Minggu (29/3/2020) petang.

Kejadian nahas tersebut terjadi di Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut seorang saksi mata sekaligus tetangga korban, Martina, mobil yang dikendarai Aurelia melaju dalam kecepatan tinggi.

Lalu sempat menabrak mobil yang terparkir di bahu jalan sebelum akhirnya menabrak Andre dan anjing peliharannya yang sedang berjalan santai.

Bahkan mobil berwarna hitam tersebut pun sempat hilang kendali.

"Dia (Aurelia) kan nginjek halaman parkiran saya yang di depan. Lalu menyerempet mobil tetangga saya, habis itu nabrak pak Andre. Nabrak tong sampah, baru nabrak pohon," jelas Martina melalui sambungan telefon, Selasa (31/3/2020).

Dari situ terbukti asal muasal mobil Honda Brio itu pun rusak parah di bagian body depan.

Airbag di bagian setir pengemudi pun sampai keluar, menggambarkan betapa kerasnya benturan tersebut.

Korban yang bernama Andre (51), sampai terlempar sekitar 5 meter dari lokasi tabrakan.

"Langsung terkapar, langsung enggak ada. Itu yang membuat saya shock," ujar Martina.

Sementara, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri pun membeberkan alasan di balik penyebab Aurelia menyetir kendaraannya tidak wajar.

Ternyata, wanita yang diduga sebagai mahasiswa di Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mengonsumsi minuman keras asal Korea alias mabuk saat berkendara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved