Antisipasi Virus Corona di Depok
Putus Mata Rantai Corona, Rutan Depok Bebaskan Delapan Warga Binaan Hari ini
Tercatat, ada sekiranya delapan narapidana alias warga binaan yang dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok, Cilodong
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Demi mencegah penyebaran virus corona, Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengeluarkan keputusan untuk membebaskan sebagian narapidana baik itu dewasa atau pun anak-anak.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Mulai hari ini, Rumah Tahanan Kelas I Depok pun mulai menjalankan kebijakan tersebut. Tercatat, ada sekiranya delapan narapidana alias warga binaan yang dibebaskan dari Rutan Kelas I Depok, Cilodong.
“Kami dari Rutan Kelas I Depok, siang ini akan melakukan pengeluaran warga binaan. Ada enam orang kami keluarkan untuk asimilasi di rumah,” ujar Kepala Rutan Kelas I B Depok Dedy Cahyadi ketika dijumpai wartawan, Rabu (1/4/2020).
• Jumlah Penumpang Jurusan Madura dari Terminal Tanjung Priok Mengalami Peningkatan
Lanjut Dedy, enam orang yang dibebaskan tersebut menjalani asimilasi di rumah sambil menunggu surat pembebasannya diterbitkan.
“Sambil menunggu surat pembebasannya, sementara menjalankan asimilasi di rumah. Nanti mereka akan mendapat pengawasan dari balai pemasyarakatan, dan juga mungkin nanti kita koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Depok,” katanya.
Kemudian, Dedy menuturkan ada dua warga binaan lagi yang akan dikeluarkan untuk mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat.
“Jadi total pada hari ini ada delapan orang. Ini menindaklanjuti perintah dari Menkumham dan juga sudah di tegaskan melalui satgas penanganan Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mana target seluruh Indonesia sekitar 30.000 warga binaan dalam kurun waktu seminggu,” pungkasnya.
Vaksinasi Booster Kedua Sudah Dimulai di Depok, Warga Bisa Daftar ke Puskesmas dan RSUD |
![]() |
---|
Tambah 200 Kasus per Hari, Satgas Ungkap Faktor Meningkatnya Covid-19 di Kota Depok |
![]() |
---|
Mulai Agustus 2022, Warga Ambil KIA dan KTP Elektronik di Depok Wajib Vaksin Booster |
![]() |
---|
Sepekan Terakhir, Peningkatan Kasus Covid-19 di Depok Capai 100 Orang Per Harinya |
![]() |
---|
Bertambah Lagi, Pasien Covid-19 Varian Omicron BA.5 di Kota Depok Menjadi 5 Orang |
![]() |
---|