Kabar Artis
Akui Sempat Berinteraksi dengan Pasien PDP, Ivan Ray Bocorkan Hasil Rapid Tesnya: Gak Ada Gejala
Aktor ternama Ivan Ray mengaku sempat melakukan interaksi dengan seorang pasien PDP COvid-19.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aktor ternama Ivan Ray mengaku sempat melakukan interaksi dengan seorang pasien PDP COvid-19.
Hal itu disampaikan Ivan Ray melalui tayangan YouTube beepdo (3/4/2020).
Melansir tayangan YouTube beepdo, Ivan Ray menceritakan kisahnya ketika berinteraksi dengan pasien PDP.
Hingga akhirnya ia pun harus menjalani pemeriksaan rapid test di rumah sakit.
"Waktu itu gua sempat berinteraksi pasien yang diduga terkena Covid-19," kata Ivan.
Mengetahui ia telah berinteraksi dengan pasien PDP, Ivan merasa khawatir dirinya ikut terpapar Covid-19.
Akhirnya ia mengambil langkah untuk menjalani rapid test.
• Imbau Pasien Sembuh Covid-19 Agar Lakukan Ini, Hotman Paris: Mohon Dikirim ke Saya
Tak hanya Ivan, keluarganya pun ikut menjalani tes serupa.
Sebab dikhawatirkan virus tersebut telah menyebar ke anggota keluarga.
"Dan akhirnya gue melakukan rapid test sekeluarga," ujarnya.
Ivan juga menjelaskan tak mudah untuk bisa mendapatkan pelayanan rapid test.
Ivan mengataka rapid test dikhususkan bagi mereka yang menjalin kontak dengan pasien ODP atau PDP.
"Rapid test itu bisa dilakukan apabila kita sudah berinteraksi dengan pasien ODP atau PDP, atau mempunyai gejala seperti COvid-19 lah,"
"Jadi enggak semudah itu bisa dapat rapid test," terang Ivan.
Melalui tayangan yang sama, Ivan Ray kemudian membocorkan hasil rapid test yang dijalaninya.
"Akhirnya gue melakukan tes, dan hasilnya negatif alhamdulillah," ujar Ivan.
• Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Nikmati Listrik Gratis Selama 3 Bulan untuk Pengguna Token & Reguler
Namun semenjak itu, IVan harus menjalani isolasi diri selama 14 hari di rumah.
"Dan semenjak itu gua mencoba untuk melakukan aktivitas yang lebih menyehatkan badan di rumah," ungkap Ivan.
Ia juga mengatakn tidak boleh melakukan aktivitas berat yang membuat tubuhnya terlalu lelah.
"Enggak boleh terlalu capek juga,"
"Walaupun gua sudah di tes negatif, tapi tetep gue harus isolasi diri di rumah selama 14 hari," kata Ivan.
• Simak Cara Menjaga Lansia dari Virus Corona, Golongan Paling Beresiko Jadi Pasien Kronis Covid-19
Ivan juga mengungkapkan, lebih menjaga jarak dengan anak-anak.
"Ya buat jaga-jaga aja sih, gue udah negatif tapi tetep harus dijaga kesehatannya,"
"Selama 14 hari ini gue isolasi diri, tetep misah dulu sama anak-anak takutnya ada apa-apa," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan Ray mengaku tidak mengalami gejala apa pun meski telah berinteraksi dengan pasien PDP.
"Pure sih gue emang enggak ada gejala apa pun," ujarnya.
Ia juga mengatakan kepada masyarakat agar jangan panik dan takut dalam menghadapi pandemi virus corona ini.
Sebab rasa takut tersebut bisa memengaruhi imun yang ada di dalam tubuh.
"Jadi buat kalian, yang penting jangan takut. Semakit kita takut, imun kita semakin turun,"
"Jadi stay safe dan hidup sehat," kata Ivan.
SIMAK VIDEONYA:
Kenali Istilah Dalam Virus Corona, Ini Perbedaan ODP, PDP dan Suspek
Dalam kasus virus corona jenis baru, yaitu SARS-COV-2 penyebab Covid-19, di Indonesia sendiri banyak istilah yang muncul dan menimbulkan kebingungan pada sebagian pasien.
Istilah itu di antaranya orang dalam pemantauan ( ODP), pasien dengan pengawasan ( PDP), dan suspek.
Untuk mengetahui apa perbedaan dari ketiga istilah tersebut, Kompas.com menghubungi dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH.
• Berikut Alasan Pentingnya Social Distancing, Pahami Juga Cara Penyebaran dan Penularan Virus Corona
Dilansir Kompas.com, Panji menjelaaskan definisi ketiga istilah tersebut.
Berdasarkan yang tercantum di buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI yang telah direvisi dua kali, dengan edisi ketiga terbit pada tanggal 16 Maret 2020.
Menurut Panji, kriteria PDP atau ODP cukup banyak, tetapi secara sederhananya bisa dimaknai seperti berikut.
1. Orang dalam pemantauan (ODP)
ODP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan, dan pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus tersebut.
Selain itu, bisa juga orang sehat yang pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.
• Cara Cegah Virus Corona, Begini Langkah Isolasi Diri di Rumah saat Sakit Ringan
2. Pasien dalam pengawasan (PDP)
PDP adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan.
Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.
Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.
• Mengenal Virus Corona atau Covid-19, Bentuk, Ciri-ciri, Gejala Hingga Penyebaran dan Penanganannya
3. Suspek
Sementara itu, kata Panji, suspek adalah istilah lain untuk PDP.
"Jadi perbedaan utama PDP dan ODP adalah apakah ada gabungan panas badan dan gangguan pernapasan, dan apakah pernah berkontak dengan kasus terkonfirmasi," kata Panji, Rabu (18/3/2020).
Untuk diketahui, kasus probabel adalah PDP yang hasil pemeriksaannya tidak dapat disimpulkan (tidak positif, tetapi juga tidak negatif).
Sedangkan kasus konfirmasi adalah seseorang yang terbukti terinfeksi berdasarkan hasil laboratorium.
Apakah ODP dan PDP “berbahaya”?
"Tentu yang bisa menularkan penyakit Covid-19 adalah orang-orang yang memang terinfeksi virusnya (SARS-COV-2)," ujar dia.
Namun, permasalahannya adalah bahwa sakit Covid-19 ini bisa muncul dengan gejala ringan ataupun berat, dan diagnosis Covid-19 pun memerlukan waktu.
Oleh sebab itu, kata dia, orang-orang yang memenuhi kriteria ODP maupun PDP dianggap berpotensi menularkan Covid-19 sampai terbukti sebaliknya dan harus menjalankan isolasi.
Dari sisi isolasi, yang harus dilakukan untuk PDP dan ODP agak berbeda.
Isolasi PDP seharusnya dilakukan di rumah sakit, sedangkan ODP harus melakukan isolasi diri dengan berdiam di rumah selama 14 hari atau disebut dengan karantina mandiri.