Polisi Masih Tunggu Hasil Swab Test Perampok Toko Emas yang Diduga Meninggal Akibat Covid-19
Polisi masih menunggu hasil swab test tersangka perampok toko emas yang diduga meninggal karena tertular Covid-19
Sebelumnya, polisi menangkap perampok toko emas di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.
Tersangka yang diamankan bernama Willy Susetia (67), yang tinggalnya tak jauh dari lokasi kejadian.
Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.
"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan."
"Kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Nana mengatakan, dari tempat tinggal Willy, polisi mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik.
Serta, empat pucuk senjata api, 280 butir peluru, alat pelebur emas, serta sepeda motor yang dipakai saat merampok.
"Ini emas yang mereka rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," jelas Nana.
Terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, senjata bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.
Beberapa senjata yang diamankan yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.
"Kita terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.
Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Serta, Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hasil Swab Test Perampok Toko Emas yang Meninggal Diduga Akibat Covid-19 Belum Keluar