Babak Baru Cawagub DKI

Ketua Panlih DKI Sebut Pemilihan Wagub DKI Tak Ada Izin Polisi, Ini Alasannya

Panlih Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah, mengatakan acara pemilihan ini tak ada perizinan dari kepolisian.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Spanduk penolakan terhadap cawagub DKI dari PKS muncul di pagar DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah, mengatakan acara pemilihan ini tak ada perizinan dari kepolisian.

"Kalau perizinan itu, kami tak ada perizinan," kata Farazandi, saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).

Alasannya, kata dia, panitia pemilihan Wagub DKI ini bekerja di kantor.

"Kami kan sudah audiensi ke Polda. Kami kan kerjanya di kantor, bukan di luar," ujarnya.

Panlih Wagub DKI dengan Polda, lanjutnya, berlangsung beberapa hari lalu.

"Kami pemberitahuan, saya sudah audiensi dengan kapolda kemarin-kemarin," jelasnya.

"Kami tidak menggelar di luar, tapi ada protokol yang harus diikuti sekalipun di DPR RI, melaksanakan paripurna tak ada dibubarkan," sambungnya.

Ria Ricis Dimaki Warga Syuting saat Wabah Corona, Oki Setiana Sarankan Lakukan Ini ke Tetangga

Berikut Kata Warga Soal Diskon Listrik: Kecewa Hingga Berharap Segera Bisa Akses Laman Resmi PLN

Simak Cara Buang Masker dengan Benar, Jangan Sembarangan Membuangnya!

Dia menambahkan, selama proses hingga nantinya acara pemilihan Wagub DKi diselenggarakan, segala bentuk pencegahan Covid-19 diterapkan.

"Memang tahapannya diikuti, social distancing, sterilasi, dan thermo gun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved