Babak Baru Cawagub DKI
Ketua Panlih DKI Sebut Pemilihan Wagub DKI Tak Ada Izin Polisi, Ini Alasannya
Panlih Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah, mengatakan acara pemilihan ini tak ada perizinan dari kepolisian.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Farazandi Fidinansyah, mengatakan acara pemilihan ini tak ada perizinan dari kepolisian.
"Kalau perizinan itu, kami tak ada perizinan," kata Farazandi, saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).
Alasannya, kata dia, panitia pemilihan Wagub DKI ini bekerja di kantor.
"Kami kan sudah audiensi ke Polda. Kami kan kerjanya di kantor, bukan di luar," ujarnya.
Panlih Wagub DKI dengan Polda, lanjutnya, berlangsung beberapa hari lalu.
"Kami pemberitahuan, saya sudah audiensi dengan kapolda kemarin-kemarin," jelasnya.
"Kami tidak menggelar di luar, tapi ada protokol yang harus diikuti sekalipun di DPR RI, melaksanakan paripurna tak ada dibubarkan," sambungnya.
• Ria Ricis Dimaki Warga Syuting saat Wabah Corona, Oki Setiana Sarankan Lakukan Ini ke Tetangga
• Berikut Kata Warga Soal Diskon Listrik: Kecewa Hingga Berharap Segera Bisa Akses Laman Resmi PLN
• Simak Cara Buang Masker dengan Benar, Jangan Sembarangan Membuangnya!
Dia menambahkan, selama proses hingga nantinya acara pemilihan Wagub DKi diselenggarakan, segala bentuk pencegahan Covid-19 diterapkan.
"Memang tahapannya diikuti, social distancing, sterilasi, dan thermo gun," pungkasnya.