Jejak Karier Syarifuddin Ketua Baru Mahkamah Agung: Hakim Moncer dari Kutacane

Syarifuddin mengawali karier di peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada 1981. Kariernyan dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Abdul Qodir
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016) 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahmakah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).

Syarifuddin sebelumnya adalah Wakil ketua Mahkamah Agung ( MA) Bidang Yudisial. Pada pemilihan ketua MA pada Senin (6/4/2020), Syarifuddin mengalahkan juru bicara MA Andi Samsan Nganro.

Syarifuddin mengawali karier di peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada 1981. Kariernya dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984. Simak selengkapnya:

1. Jangan ada lagi dukung mendukung

Muhammad Syarifuddin, berterima kasih kepada semua pihak yang telah memilihnya dalam proses pemilihan Ketua MA pada Senin (6/4/2020).

Ia berharap setelah resmi terpilih tidak ada lagi perbedaan pendapat di dalam lembaga MA.

"Mulai hari ini selesai sudah demokrasi kecil ala Mahkamah Agung. Saya harapkan mulai hari ini pula tidak ada lagi perbedaan pendapat, dukung mendukung di antara kita," kata Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Syarifuddin mengatakan, kini saatnya MA untuk terus berkerja keras untuk meningkatkan kinerja MA dan peradilan yang lebih baik lagi.

Karena itu, ia berharap tidak ada lagi perbedaan pilihan di lembaga MA yang memengaruhi kinerja.

"Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," ucapnya.

2. jejak karier

Syarifuddin lahir di Batu Raja Sumatera Selatan, pada 17 Oktober 1954. Dia diketahui pernah mengenyam pendidikan pascasarjana di Universitas Parahyangan Bandung.

Berbagai jabatan di lembaga pengadilan pernah diemban Syarifuddin. Kariernya pun terbilang cukup moncer.
Dilansir dari situs Mahkamah Agung, Syarifuddin mengawali karier di peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada 1981.

Kariernya dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984. Pada akhir 1990, dia kemudian pindah ke PN Lubuk Linggau hingga 1995.

Hingga kemudian dia melanjutkan tugas sabagai hakim di PN Pariaman pada 1995 dan di PN Baturaja pada 1999.
Hingga kemudian, pada 2003 dia dipromosikan menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.

Karier ini menempatkan dia menjadi Wakil Ketua PN Bandung pada 2005-2006 dan menjadi Ketua pada 2006-2011.

Pada 2011, Syarifuddin mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang.

Di tahun yang sama, dia dipercaya menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Jabatan eselon I ini diemban hingga akhirnya terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.

Setelah dua tahun menjabat hakim agung, HM Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan.

Lalu, berdasarkan pemberitaan di Kompas.com, Syarifuddin resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 Mei 2016.

Ia diangkat sebagai Wakil Ketua berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2016 tanggal 26 April 2016. Syarifuddin menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Mohammad Saleh yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2016.

Ia terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021 pada pemilihan yang diselenggarakan di Gedung MA pada 14 April 2016.

3. Layangkan pujian kepada Hatta Ali

M Syarifuddin menilai Ketua MA Hatta Ali telah banyak membawa perubahan untuk lembaga peradilan Indonesia.

Hal itu ia ungkapkan saat memberi sambutan usai dinyatakan resmi terpilih sebagai Ketua MA terpilih di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).

"Bapak Profesor Doktor HM Hatta Ali telah dinobatkan sebagai Bapak Pembaharuan Bangsa, khususnya bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan. Telah membawa kemajuan demi kemajuan dan perubahan luar biasa," kata Syarifuddin.

Syarifuddin berharap capaian Hatta Ali ini bisa terus dilanjutkan sehingga visi MA bisa segera terwujud.

"Apa yang beliau telah capai saat ini dapat kita lanjutkan dan kita tingkatkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua. Pada putaran pertama Syarifuddin mendapatkan 22 suara.

Curahan Hati Pekerja Korban PHK Dampak Pandemi Covid-19, Tak Dapat Pesangon & Buat Strategi Bertahan

Tolak RS Covid di Area Apartemen Nine Residence, Penghuni: Kami Bukannya Tak Punya Empati

mengalahkan juru bicara MA Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara.

Baznas DKI Jakarta Berikan 250 Set APD untuk Penggali Kubur

Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin.

Hatta menuturkan, berdasarkan Pasal 7 huruf 1, ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, calon yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih.

"Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta yang kemudian mengetuk palu. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved