Penangkapan Wanita Bandar Sabu

Bak Film Action, Polisi dan Sindikat Pengedar Sabu Kampung Bahari Kejar-kejaran di Jalan Tol

Aksi kejar-kejaran itu terjadi di Jalan Tol Pelabuhan atau Jakarta Inner Ring Road pada Senin (6/4/2020) sore lalu.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Tangkapan layar aksi kejar-kejaran antara polisi dengan sindikat pengedar sabu asal Kampung Bahari. 

Namun, saat hendak ditangkap, AA nyatanya sudah menggenggam senjata api rakitan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Saat petugas mencoba mendekati dan menangkapnya, AA nekat mengacungkan senjata api rakitan tersebut kepada petugas.

"AA berupaya melawan petugas dengan mengambil senjata api rakitan yang memang sudah dipersiapkan oleh bersangkutan untuk melawan petugas," terang Budhi.

Tak mau ambil resiko, polisi pun langsung menembak AA di lokasi.

AA meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Setelah terjadi tembak-menembak kemudian dua tersangka lainnya menyerahkan diri," kata Budhi.

Setelah digeledah, dari para tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 59,96 gram. Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang dipakai tersangka AA saat mencoba melakukan perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka JLH dan AB dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, usai penangkapan, jenazah AA dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna divisum.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved