Antisipasi Virus Corona di DKI
Selama PSBB di Jakarta, Tempat-tempat Ini Diizinkan Tetap Beroperasi, Ini Daftar Lengkapnya
PSBB di DKI Jakarta, Ini Daftar Tempat Kerja yang Diperbolehkan Tetap Beroperasi
Layanan pasar modal sebagaimana yang ditentukan oleh Bursa Efek Jakarta
Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang
Layanan penyimpanan dan pergudangan dingin (cold storage)
Layanan keamanan pribadi
3. Perusahaan industri dan kegiatan produksi
Unit produksi komoditas esensia, termasuk obat-obatan, farmasi, perangkat medis atau alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga, bahan baku, dan zat antaranya
Unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan, setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari Kementerian Perindustrian
Produksi minyak dan gas bumi, batubara dan mineral, serta kegiatan yang terkait dengan operasi penambangan
Unit manufaktur bahan kemasan untuk makanan, obat-obatan, farmasi dan alat kesehatan
Kegiatan pertanian bahan pokok dan hortikultura
Unit produksi barang ekspor
Unit produksi barang pertanian, perkebunan, serta produksi usaha mikro kecil lemengah
4. Perusahaan logistik dan transportasi
Perusahaan angkutan darat untuk bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting, barang ekspor dan impor, logistik, distribusi, bahan baku dan bahan penolong untuk industri dan usaha mikro kecil menengah
Perusahaan pelayaran, penyebrangan dan penerbangan untuk angkutan barang