Antisipasi Virus Corona di Bekasi

106 Ribu Warga Kelompok Miskin Bakal Ditanggung Jika PSBB di Kota Bekasi Diterapkan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan sejumlah pesiapan guna memuluskan pelaksaan PSBB.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BAHCTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu, (8/4/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kota Bekasi merupakan wilayah yang bakal memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal ini sesuai dengan usul Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengajukan kebijakan tersebur ke Kementerian Kesehatan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan sejumlah pesiapan guna memuluskan pelaksaan PSBB di wilayahnya.

"Jadi bukan ngelock orang buat disuruh di rumah saja, ada hal-hal yang menjadi substansi itu yang harus benar-benar dipikirkan nah ini yang menjadi pemikiran dan perencanaan yang matang," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu, (8/4/2020). 

Dia menjelaskan, hal-hal subtasi ini berkaitan dengan kelangsungan hidup masyarakat kelompok miskin dan rentang miskin yang terdampak ketika PSBB diberlakukan. 

Di Kota Bekasi kata dia, tedapat 106 ribu warga kelompok miskin dan rumah tangga miskin baru yang diharapkan dapat dipayungi selama PSBB. 

"Dari data ada 106 ribu kartu keluarga (KK), Provinsi Jawa Barat sudah bilang kita hanya dikasi 32 ribu KK (yang diberikan bantuan), tapi kita sudah minta atensi supaya seluruhnya dapat tanggung pemerintah pusat dan provinsi juga," jelas Rahmat.

Dia menambahkan, pihaknya sudah memohon kepada Presiden Joko Widodo agar kepastian warga miskin di Kota Bekasi yang sudah didata sebanyak 106 ribu KK dapat dipayungi selama PSBB.

"Kami minta kepada Presiden itu bukan dari 30 atau 40 persen, kami minta sekitar 100 persen dari jumlah yang ada ke pak presiden supaya nanti itu dapat memayungi apa yang kita lakukan dalam kegiatan PSBB," tegas dia.

"Kalau di lock itu, distop itu semua berarti kegiatan orang per orang terutama dalam kontek penurunan daya beli tidak ada stok itu harus ditanggung oleh pemerintah, itu bebannya pun harus dipikirin," tambah dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved