Ketua DPP PDI Perjuangan Minta Pemprov DKI Bantu Pengemudi Ojol yang Terdampak PSBB

Ketua DPP PDI Perjuangan, Nusyirwan Soejono mengingatkan bahwa kebijakan PSBB bakal berdampak langsung pada pekerja informal

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-inlihat foto Ketua DPP PDI Perjuangan Minta Pemprov DKI Bantu Pengemudi Ojol yang Terdampak PSBB
Istimewa
Ketua DPP PDI Perjuangan, Nusyirwan Soejono

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mengantongi izin dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan PSBB akan mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2020).

Terkait hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan, Nusyirwan Soejono mengingatkan bahwa kebijakan PSBB bakal berdampak langsung pada pekerja informal. Khususnya adalah pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Pasalnya, sebagaimana pedoman PSBB dari Kemenkes, transportasi angkutan roda dua hanya diperbolehkan mengangkut barang, bukan penumpang.

"Jadi sudah sewajarnya Pemda DKI membantu para pekerja informal, diantaranya para pengemudi ojek berbasis online (ojol),” katanya kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Deretan Fakta Ratusan Karyawan Ramayana Depok Kena PHK: Tangisan Pegawai Hingga Penjelasan Manajemen

Nusyirwan menuturkan, bahwa pemerintah pusat sejauh ini sudah mengupayakan berbagai macam bantuan. Mulai dari pembebasan pembayaran listrik selama 3 bulan untuk listrik bersubsidi berdaya 450 VA dan pemotongan 50 persen listrik bersubidi berdaya 900 VA.

“Ada juga keringanan pembayar kredit motor serta bantuan untuk UMKM dan lain-lain,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta yang awalnya menghendaki lockdown bisa membantu warga dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Caranya, dengan mengalokasikan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved