Antiasipasi Virus Corona di DKI
PSBB Segera Diterapkan, PT KCI Gencar Komunikasi dengan Pemprov DKI
PT KCI masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait konsep Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak PT KCI masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait konsep Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lantaran virus corona atau Covid-19.
Demikian dikatakan Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim, saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).
"Kami masih koordinasi terus, nanti ketika ada informasi kebijakan selanjutnya, tentu akan diinformasikan lebih lanjut," jelas Adli, sapaannya.
Adli menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan jam operasional kereta rel listrik (KRL).
"Saat ini yang masih kami dilakukan, seperti yang kemarin disampaikan, yaitu penyesuaian jam operasional mulai kemarin, menjadi pukul 04.00 - 20.00 WIB," kata Adli, Rabu (8/4/2020).
Adli menjelaskan, hal ini dilakukan seiring mobilitas masyarakat dan jumlah pengguna yang turun signifikan.
Pihak PT KCI juga terus mengimbau para penumpang KRL agar menjaga jarak.
"Jarak antar pengguna dijaga supaya dapat tetap memenuhi tata cara physical distancing," kata Adli.
Hal ini, lanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 9 tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, terutama pada Pasal 13.
"Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Pemprov DKI, dan jika ada kebijakan berikutnya akan kami infokan lebih lanjut," tutup Adli.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan aturan PSBB efektif diterapkan mulai Jumat, 10 April 2020.
"DKI akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).
Hal tersebut disampaikan Anies seusai menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.
• TERUNGKAP Rayuan Maut Sopir Cabuli 2 Gadis dalam Sehari di Jember, Berawal Kenal di Media Sosial
• Dilarang Berlabuh Imbas Covid-19, Penumpang KM Lambelu Lompat ke Laut
• Sikap Raffi Ahmad saat Lamborghini Terbakar Diungkap Sang Sopir, Denny Cagur Sontak Tepok Jidat
Lebih lanjut, Anies menyadari penyebaran virus corona perlu dikendalikan karena penyebarannya sangat cepat.
"Kita semua sadari bahwa persoalan penyebaran Covid-19 membutuhkan kerja semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini karena dari orang ke orang. Itu sebabnya interaksi antar-orang penting dibatasi," tegas Anies.