Berharap Dinikahi, Wanita Ini Kirim Uang Rp 60 Juta ke TNI Gadungan Pangkat Kapten, Ini Modus Pelaku
SM, wanita berusia 39 tahun rela mengirimkan uang Rp 60 juta kepada seorang pria berinisial R (25).
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - SM, wanita berusia 39 tahun rela mengirimkan uang Rp 60 juta kepada seorang pria berinisial R (25).
SM berharap dinikahi R yang mengaku sebagai perwira TNI berpangkat kapten.
Ternyata R hanyalah anggota TNI gadungan yang memanfaatkan SM.
Aksi R terbongkar saat SM menagih janji untuk dinikahi.
Menurut polisi, saat itu SM mendatangi Markas Komando Distrik Militer (Kodim) Pemalang setelah dua bulan tak ada kabar dari R.
Usut punya usut, SM ternyata sudah mengirimkan uang Rp 60 juta kepada R yang mengaku sudah pindah tugas dari Jakarta ke Pemalang.

“Pelaku merayu korbannya agar mentransfer uang Rp 60 juta untuk kepindahan tugas ke Kodim Pemalang. Akal bulus pelaku berhasil dan korbannya mengirim uang dengan harapan akan dinikahi,” ujar Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom, Rabu (8/4/2020).
Setelah mendapat laporan dari SM, polisi akhirnya mendapat informasi jika pelaku telah ditangkap oleh anggota Koramil Taman.
“Kapten gadungan tersebut sebelumnya ditangkap oleh Koramil Taman. Karena lokasi kejadian penipuan di wilayah hukum kami, kemudian dilimpahkan ke Polres Pekalongan,” tuturnya.
Seperti diketahui, korban mengaku berkenalan dengan pelaku pada bulan Januari lalu lewat media sosial.
Setelah sering berkomunikasi, korban mengaku terbuai bujuk rayu pelaku R, yang saat itu mengaku berpangkat kapten.
Atas kejadian itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal. Terlebih, lanjutnya, orang yang baru dikenal meminta untuk mentransfer sejumlah uang dalam jumlah yanng besar.
Kejadian Serupa
Polisi Gadungan Peras Kekasihnya
Pria berinisial M (32), seorang residivis dan pengangguran ditangkap jajaran Polres Solok Selatan.
Aparat menangkap M yang menggunakan modus sebagai polisi gadungan untuk menggaet korban.