Virus Corona di Indonesia

Dicecar Najwa Shihab soal Ojol Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Reaksi Tegas Anies Baswedan

Saat penerapan PSBB, yang menjadi sorotan adanya aturan operasional ojek online khususnya sebagai angkutan penumpang di Jakarta.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
YouTube/Najwa Shihab
Dicecar Najwa Shihab soal Ojol Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Reaksi Tegas Anies Baswedan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan mulai diberlakukan efektif pada Jumat besok (10/4/2020).

Pemberlakuan PSBB itu setelah adanya persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan.

Bedasarkan pasal 1 Permenkes RI No 9 Tahun 2020 disebutkan, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus tersebut.

Saat penerapan PSBB, yang menjadi sorotan adanya aturan operasional ojek online khususnya sebagai angkutan penumpang di Jakarta.

TONTON JUGA:

Tersebar kabar adanya larangan untuk ojek online membawa penumpang.

Adanya kabar tersebut membuat Anies Baswedan angkat suara.

BIODATA Penyanyi Glenn Fredly yang Meninggal di Usia 44 Tahun, Ini Kisah Cintanya dengan Mutia Ayu

Dilansir dari acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu malam (8/4/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ojek online boleh mengangkut penumpang selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020) malam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020) malam. (TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci)

"Aturan mengenai ojek online ini harus dikoreksi. Mereka juga bisa mengangkut penumpang, tak cuma mengirim barang," aku Anies Baswedan.

"Ini sudah konfirm ya? Kami juga dapat kabar dari kepolisian bahwa mengangkut penumpang dilarang. Apakah ini berarti mengangkut penumpang dibolehkan?," cecar Najwa Shihab sebagai host.

PSBB Jakarta Besok, Ini Sederet Hal yang Dibatasi & Kendaraan Umum Beroperasi Sampai 18.00 WIB

"Iya boleh mengangkut penumpang, kita akan mengizinkannya selama protokol covid-19 diikuti," jelas Anies Baswedan.

Anies Baswedan menuturkan terdapat beberapa protokol covid-19 yang harus diikuti ojek online seperti penggunaan masker muka dan penutup kepala.

Wali Kota Bekasi bersama Korwil Bekasi pengedara ojek online di Taman Hutan Kota.
Wali Kota Bekasi bersama Korwil Bekasi pengedara ojek online di Taman Hutan Kota. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Lebih lanjut, Anies menegaskan, seluruh kegiatan dipindah ke rumah selama PSBB berlaku.

Petugas Kebersihan Kenang Kebaikan Hati Glenn Fredly Semasa Hidup, Akui Terakhir Ketemu Sebulan Lalu

"Intinya seluruh kegiatan dihentikan, dipindah ke rumah kecuali sektor yang penting bagi masyarakat," beber Anies Baswedan.

Anies mengaku, selama ini DKI Jakarta melakukannya dalam bentuk seruan kepada warga untuk social distancing demi pencegahan penyebaran virus corona.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved