Antisipasi Virus Corona di DKI
PSBB Mulai Berlaku di DKI Jakarta, Cek Jadwal MRT yang Diubah Mulai Besok
Besok (10/4/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Besok (10/4/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jam operasional MRT Jakarta pun diubah.
"Mulai Jumat besok, MRT Jakarta akan (beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB),” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar, dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Kamis (9/4/2020).
Pembatasan penumpang pun akan diterapkan, maksimal 60 orang dalam satu kereta.
Sementara, jarak keberangkatan (headway) antar kereta MRT Jakarta, 20 menit sekali.
• BREAKING NEWS: Anies Baswedan Umumkan Pergub 23/2020 Tentang PSBB Jakarta, Yang Melanggar Dipidana!
"Kebijakan sebelumnya seperti pembatasan jumlah penumpang 60 orang dalam satu kereta," tutur William.
"Jarak headway 20 menit dan penerapan physical distancing di lingkungan MRT Jakarta akan tetap dilaksanakan,” lanjutnya.
William mengimbau, agar calon penumpang MRT Jakarta wajib mengenakan masker.
• Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB, Berikut Jadwal KRL Terbaru dan Hanya 60 Penumpang Tiap Kereta
“Kami juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang, selalu menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali,” tegas William.
Dia menambahkan, sosialisasi penggunaaan masker terus diperkuat sampai 11 April 2020, dan akan diberlakukan secara efektif pada 12 April 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-di-area-stasiun-mrt-bundaran-hi.jpg)