Tertangkap Basah Curi Kotak Amal, Pria di Pesanggrahan Mengaku ODP

Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, pengakuan itu dibuat pria tersebut lantaran takut dibawa ke kantor polisi

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kotak amal di Masjid Jami Al-Hurriyah, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang jadi sasaran pencurian, Senin (3/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Maling kotak amal di salah satu masjid di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 saat diamankan warga, Kamis (9/4/2020).

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, pengakuan itu dibuat pria tersebut lantaran takut dibawa ke kantor polisi.

"Dia bilangnya ODP. Dia intinya nggak mau dibawa ke kantor polisi," kata Rosiana saat dikonfirmasi.

Lantaran mengaku sebagai ODP, warga sempat mengancam membawanya ke rumah sakit untuk dikarantina.

Namun, maling kotak amal tersebut menolak dan akhirnya mengaku bukan ODP.

Pandemi Covid-19, Cerita Pengemudi Ojol Tahan Batuk dan Bersin saat Bonceng Penumpang

PT KAI Daop 1 Jakarta Bantah Informasi Saat Penerapan PSBB Kereta Tak Beroperasi

PSBB Diterapkan, Jadwal Operasional TransJakarta dan LRT Berubah, Ini Infonya

"Dibilang sama Pak RW, kalau kamu Covid kamu langsung dikarantina. Kalau nggak, kamu dilepas," ujar Rosiana.

Menurut dia, uang yang dicuri pria tersebut dari kotak amal hanya berjumlah sekitar Rp 30 ribu.

"Duitnya nggak sampai ratusan ribu. Sekarang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved