Antisipasi Virus Corona di DKI

Curhat Karyawan PO di Terminal Pinang Ranti, Terpaksa Cari Uang Saat PSBB: Mau Tak Mau Tetap Kerja

Sejak pagi hingga siang hari ini, tak ada satupun penumpang di Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur yang datang membeli tiket.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di Terminal Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sederet kisah mewarnai hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB selama dua pekan ke depan hingga 23 April 2020.

Peraturan terkait kebijakan PSBB di Jakarta, diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.

Dampak dari imbauan untuk tetap di rumah menyebabkan penumpang di Terminal Pinang Ranti, sepi.

Namun karyawan Perusahaan Otobus di Terminal Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur pilih tetap buka loket.

Suasana di Terminal Pinang Ranti terpantau sepi.

Tak tampak adanya aktifitas warga yang datang untuk membeli tiket.

Hal itu juga disampaikan oleh Puji, karyawan PO Maju Lancar.

Sejak pagi hingga siang hari ini, tak ada satupun penumpang yang membeli tiket.

"Hari ini belum ada, sampai siang ini masih sepi," ucap Puji, Jumat (10/4/2020).

Slamet (kiri) dan Puji (kanan), karyawan PO di Terminal Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020).
Slamet (kiri) dan Puji (kanan), karyawan PO di Terminal Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Menurut dia, sudah seminggu ini tak ada satupun penumpang.

"Tadinya minggu lalu itu kalau saya masih dapat 1-2 penumpang dalam seminggu."

"Sekarang yang parah," imbuh dia.

Selain itu, Puji menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sang berdampak.

Terutama membuat penumpang sepi di Terminal Pinang Ranti.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved