Antisipasi Virus Corona di DKI

Sejumlah PO di Terminal Pulo Gebang Belum Patuhi Pembatasan Penumpang dalam PSBB

Belum semua perusahaan otobus (PO) di Terminal Pulo Gebang mematuhi pembatasan penumpang sesuai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Apel persiapan menyambut lonjakan penumpang jelang Nataru di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Belum semua perusahaan otobus (PO) di Terminal Pulo Gebang mematuhi pembatasan penumpang sesuai pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Terminal Pulo Gebang, Bernard Pasaribu mengatakan hasil pemantauan sejak pagi hingga petang ini sejumlah PO kedapatan melanggar.

Mereka mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kursi dalam bus sehingga tak diperbolehkan berangkat.

"Masih ada yang coba-coba melanggar, tapi kita enggak kasih berangkat busnya. Maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas yang ada," kata Bernard saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020).

Dia mencontohkan bila kapasitas kursi penumpang dalam bus sebanyak 30, jumlah maksimal yang diperbolehkan hanya 15 orang.

15.291 Paket Sembako Didistribusikan Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Jatinegara Cakung

Pembatasan penumpang tersebut guna mencegah penularan Covid-19 lewat droplet (partikel air liur) yang rentan dalam kerumunan.

"Ada sekitar 6 PO yang masih belum mematuhi, kita tidak mengizinkan untuk berangkat," ujar Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang, Afif Muhroji.

Afif menuturkan bus baru diperbolehkan berangkat bila pihak PO mengalihkan jumlah penumpang yang berlebih ke unit bus lain.

Persija Jakarta Libur Karena Covid-19, Penjaga Gawang Macan Kemayoran Curhat Tentang SUGBK

Namun bagi PO yang tak memiliki unit lain terpaksa harus menurunkan penumpang hingga tersisa 50 persen dari kapasitas kursi.

"Penumpang yang melebihi batas maksimal 50 persen harus diturunkan atau dipindahkan ke bus yang lain. Kalau sudah sesuai batas baru diperbolehkan berangkat," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved