Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Total Jadi 5 Tersangka, Polisi Ringkus Lagi Dua Pelaku Vandalisme di Tangerang
"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme."
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap aksi teror vandalisme bernada provokasi di Kota Tangerang Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang berhasil menangkap lima pelaku.
"Awal tiga tersangka berhasil ditangkap di sebuah cafe, mereka yakni MRR (21), AAM (18) dan RIAP (18). Ketiganya ditangkap usai melakukan vandalisme di empat titik," ucap Irjan Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Selanjutnya penyidik membawa ketiga pelaku ke Polres Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga dilakukan pengembangan ke Kabupaten Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat.
Hasilnya dilakukan penangkapan pada dua tersangka yang lain yakni MRH alias Rizki di Solear, Kabupaten Tangerang dan RJ (19) alias Riski di Bekasi Timur.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 jo Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.
Mengenai motif pelaku, jenderal bintang dua ini menyatakan kelimanya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah.
"Memang kelompok pelaku ini motifnya melakukan vandalisme karena tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Mereka berupaya memanfaatkan situasi saat ini. Ditengah keresahan masyarakat menghadapi pandemi corona, mereka mengajak untuk melakukan keonaran," tambah Nana.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita yakni dua cat semprot, dua lembar kertas bertuliskan ''Sudah Krisis Saatnya Membakar'', tiga KTP atas nama tersangka, STNK, dompet, uang Rp 2,9 juta.
Turut disita pula buku harian warna merah, dua handphone, satu laptop bertuliskan Bukan Milik Negara, kertas bertuliskan Anti Fasis, belati gagang kayu, golok berikut sarungnya hingga beberapa buku.
Diberitakan sebelumnya, aksi vandalisme berupa tulisan provokasi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, meresahkan warga Kota Tangerang.
Aksi vandalisme tersebut berupa tulisan yang ditulis dibeberapa lokasi yang tersebar di Kota Tangerang soal Covid-19.
Tulisan tersebut berisi pesan provokatif yang tertulis di tempat keramaian massa yakni di bilangan Pasar Anyar.
Dari beberapa foto yang didapatkan di media sosial, tulisan tersebut berbunyi "Sudah Krisis Saatnya Membakar" yang ditulis menggunakan cat berwarna hitam.