Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemkot DKI Perketat Pemeriksaan Pengemudi Kendaraan dari Arah Tangerang
Pengendara yang tidak menggunakan masker juga diarahkan oleh petugas membeli ke penjual masker tak jauh dari jalan itu
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Pemkot DKI memperketat pengendara yang memasuki wilayah Jakarta guna mencegah penyebaran Covid-19.
Setiap pengendara yang memasuki wilayah DKI Jakarta melalui daerah penyangga harus memakai masker dan menerapkan social distancing (jaga jarak) dalam rangka menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di Jalan Raya Ciledug, salah satu cek poin pemeriksaan yang berbatasan dengan Tangerang Kota, pemerintah DKI Jakarta bersama petugas gabungan banyak mendapati pengendara yang tidak mematuhi imbauan pemerintah.
Pantauan Wartawan TribunJakarta.com pukul 09.07 WIB pada Minggu (12/4/2020), ditemukan sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.
Sebagian penumpang mobil masih duduk di jok depan. Beberapa pengendara motor juga masih berboncengan meski tidak satu alamat.
Petugas beberapa kali meminta penumpang mobil untuk pindah ke kursi belakang. Sedangkan penumpang roda dua yang berbeda alamat diminta turun.
Pengendara yang tidak menggunakan masker juga diarahkan oleh petugas membeli ke penjual masker tak jauh dari jalan itu.

• Apabila PSBB Diberlakukan di Tangsel, Airin Rachmi Larang ODP Keluyuran dan Ditandai Gelang Khusus
• Update Data Covid-19 di Kota Bekasi Minggu 12 April 2020, 13 Orang Positif Meninggal Dunia
Bahkan, ada juga pengendara yang tidak menggunakan helm dan masker.
Saat meninjau lokasi cek poin, Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mengakui masih banyak pengendara dari luar Jakarta yang belum sadar pentingnya memakai masker dan penerapan social distancing.
"Saya melihat di kota yang bersebelahan dengan kita banyak masyarakat yang belum menyadari seperti orang Jakarta. Jadi saya kira, sosialisasi di check poin ini menjadi penting sekali," ujar Marullah kepada Wartawan selepas meninjau lokasi.
Jakarta Selatan terdapat tiga check poin yang berbatasan dengan daerah penyangga, di Jalan Ciledug Raya, Pasar Jumat, dan Jembatan Layang Depok.
Tiga cek poin itu akan berlangsung selama 14 hari.