Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Wali Kota Bekasi Sebut Bansos dari Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat Belum Jelas
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan, Bansos dari Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Pusat hingga saat ini belum jelas pendistribusiannya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan, bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Pusat hingga saat ini belum pendistribusiannya.
Rahmat mengatakan, hingga saat ini belum mendapat kepastian kapan bansos untuk warga miskin di wilayahnya dapat diberikan.
Padahal, pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi mulai dilaksanakan, Rabu (15/4/2020) mendatang.
"Jadi kalau kita nunggu dari Kementerian Sosial yang dana DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu sampai saat ini belum jelas, begitu juga bantuan dari gubernur (Jawa Barat), sampai saat ini turun naik turun naik sedangkan ini kita mau melaksanakan," kata Rahmat, Minggu (12/4/2020).
"begitu juga dengan presiden yang sudah menjanjikan Rp600 ribu per Kepala Keluarga ya, sampai saat ini juga belum jelas bantuannya," tambahnya.
Dia menjelaskan, dari infomasi yang diterima, terdapat sekitar 106 ribu keluarga yang masuk ke dalam DTKS Kementerian Sosial dan Provinsi Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Pepen ini sudah merancang akan mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menutup kekosongan bantuan jika nanti bansos dari Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat belum juga ada kepastian sampai bergulirnya pemberlakuan PSBB.
"Tapi saya sudah putuskan tadi, kalau ini (Bansos) lama, sementara ini (PSBB) sudah berjalan, saya akan ambil langkah ada 130 ribu (keluarga) yang akan saya gulirkan, tapi besarannya tidak besar," terangnya.
Besaran bantuan itu menurut Rahmat hanya senilai Rp200 ribu per keluarga.
Itupun akan dibagikan dalam bentuk paket sembako beruap, beras, minyak goreng dan lain sebagainya.
"Loh kalau orang makan itu kan enggak bisa ditunda, pada saat saya tetapkan (PSBB) sekarang masa musti tiga hari kedepan (bantuan baru diberikan), ya orang mati lah," ujar Rahmat
"Jadi harus secepat itu kita harus memberikan bantuan terhadap orang-orang yang kemarin kita prediksi dengan indikator tertentu kita bisa memberikan secara delivery by name by addres," tegas dia.
30 Titik Perbatasan Kota Bekasi Bakal Dijaga Ketat Saat Penerapan PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi bakal mulai diberlakukan pada, Rabu (15/4/2020) mendatang.