Antisipasi Virus Corona di DKI

Ini Kriteria Penerima Bansos Sembako PSBB DKI Jakarta

Bansos bakal didistribusikan setiap hari hingga 24 April 2020 mendatang dengan target 1,2 jura KK yang bermukim di Jakarta

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Distribusi paket bantuan sosial dari Pemprov DKI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan miskin terdampak wabah Covid-19 sejak Kamis (9/4/2020) lalu.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah menuturkan, Bansos bakal didistribusikan setiap hari hingga 24 April 2020 mendatang dengan target 1,2 jura KK yang bermukim di Jakarta.

"Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di DKI Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9 April hingga 24 April 2020," ucapnya, Senin (13/4/2020).

Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria warga miskin dan rentan miskin yang bakal menerima Bansos, salah satunya adalah warga pemegang kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta.

"Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah," ujarnya.

Istri Wapres ke-4 Indonesia Semangati Wali Kota Tangsel Tangani Covid-19, Ini Balasan Hangat Airin

Tinggal di Tangerang Namun Ber-KTP Luar Kota Bisa Dapat Bantuan Dampak Covid-19

Selain itu, warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta/bulan, terkena PHK atau dirumahkan tanpa penghasilan juga bakal mendapat bantuan.

Kriteria lain ialah masyarakat yang terpaksa menutup tempat usahanya atau tidak bisa berjualan kembali, serta pelaku usaha yang pendapatan atau omzetnya menurun drastis akibat pandemi Covid-19.

"Program bansos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) COVID-19 diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria tersebut dan masuk dalam pendataan dengan domisili di wilayah DKI Jakarta," kata Irmansyah

Adapun Bansos yang bakal diberikan kepada masyarakat berupa paket sembako berisi komoditas pangan pokok (beras 5 kg 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter 1 bungkus, biskuit 2 bungkus), masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang.

"Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved