Pria 58 Tahun Cabuli Anak Tiri Sejak SD: Ditinggal Istri ke Hongkong, Terbongkar Saat Libur Corona
Polisi menangkap Poniran (58) warga Kabupaten Blitar karena mencabuli anak tiri selama dua tahun.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Poniran (58) warga Kabupaten Blitar karena mencabuli anak tiri selama dua tahun.
Poniran nekat mencabuli anak tirinya sendiri beralasan ditinggal istrinya yang menjadi TKW di Hongkong.
Poniran, warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar melakukan aksi bejat saat sang anak berusia 12 tahun atau saat di bangku SD hingga kini korban kelas 1 SMP.
Namun, karena tak kuat memendam aib ini akhirnya korban curhat kepada kakanya hingga pelaku ditangkap polisi.
Poniran (58) langsung ditahan di Polres Blitar setelah ditangkap dari rumahnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri.
Istrinya, yang tak lain ibu korban sudah dua tahun, delapan bulan bekerja sebagai TKW ke Hongkong.
"Pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," kata AKP Doni Cristian Bara, Kasat Reskrim Polres Blitar, Minggu (12/4).

Menurutnya, terungkapnya kasus itu bermula dari korban bermain ke rumah kakaknya, yang ada di Kediri.
Itu terjadi selama liburan sekolah karena ada wabah Corona.
Entah bagaimana detailnya, korban menceritakan kejadian yang dialami selama ini.
Termasuk, ia sudah beberapa kali disetubuhi bapak tirinya sejak tinggal berdua dengan pelaku.
"Yang melaporkan adalah kakak korban. Sebab, tak terima adik kandungnya diperlakukan seperti itu," papar pria kelahiran Toraja ini.
Menurutnya, perbuatan itu terjadi pertama kali saat korban masih usia 12 tahun atau masih duduk di bangku SD dan kini sudah kelas 1 SMP.
"Ya, sekitar dua tahun, awal kejadiannya. Katanya sih, ibunya baru saja berangkat," ungkapnya.
Sebenarnya, saat ditinggal ibunya berangkat itu, korban tak tinggal berdua dengan pelaku. Saat itu masih ada kakaknya.
Namun, kakaknya sudah menikah dua tahun lalu tinggal di Kediri.
"Bahkan, saat masih ditunggui kakaknya, pelaku juga sudah memperlakukan seperti itu. Cuma, itu dilakukan saat kakaknya tak ada di rumah," paparnya.
Dijelaskan, kejadian itu pertama kali berlangsung malam hari.
Modusnya, pelaku berpura-pura perhatian ke korban.
• PSSB Jawa Barat Mulai Rabu Besok, Begini Cara Dapat Bantuan PKH Saat Pandemi Virus Covid-19
• Penerapan PSBB di Jakarta, Penerbangan Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Terus Menurun
• Hari ke-4 PSBB di Jakarta, Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang: Tak Seperti Biasanya
• BIN Buka Lowongan Relawan Penanganan Corona untuk Lulusan SMA & D3, Peserta Lolos Bisa Jadi PNS
Saat itu, korban menonton televisi di ruang tengah, kemudian disuruh tidur dengan alasan sudah larut malam.
Karena selama ini korban itu cukup patuh kepada pelaku sehingga langsung masuk kamarnya.
Tak sadar dengan maksud jahat pelaku, korban tidur dengan tanpa ada perasaan mencurigakan.
Tak berselang lama atau korban masih belum tidur, pelaku menyusulnya.
Karuan, korban kaget karena tiba-tiba bapak tirinya ikut tidur di sebelahnya.
Kekagetan korban belum hilang, pelaku langsung mengerayangi tubuhnya.
Meski korban meronta, namun sia-sia. Selain tak ada orang lain di rumah itu, kecuali dirinya berdua, pelaku mengancamnya.
Katanya, kalau tak diam, ia akan melakukan kekerasan, sehingga korban takut dan tak berdaya.
"Berikutnya, pelaku sering mengulanginya. Setiap kali bernafsu, ia langsung memaksa korban dan korban selalu diancam," paparnya.
Mungkin karena sudah tak kuat dijadikan pelampiasan nafsu bejat bapak tirinya, korban akhirnya bercerita ke kakaknya.
Kejadian Serupa
Bocah 9 Tahun di Kupang Dicabuli Calon Ayah Tiri

Seorang anak berinisial PAL (9) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur mengalami nasib malang.
Anak yang masih duduk di kelas III SD itu kepergok ibu kandung yang baru saja pulang ke rumah.
AB curiga saat melihat adanya cairan di kaki dan paha anaknya tersebut.
Karena kecurigaannya tersebut membuat AB menginterogasi anaknya yang masih berusia 9 tahun tersebut.
"Curiga karena melihat ada cairan di paha dan kaki korban, sehingga ibu korban lalu menginterogasi korban," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota Iptu Wayan Pasek Sujana dikutip Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Terus diinterogasi ibu kandungnya, PAL akhirnya menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.
PAL yang malang rupanya mendapat perlakuan tak senonoh dari calon ayah tirinya berinisial JB (35).
Mengetahui hal tersebut, AB tak terima anaknya dicabuli dan mendatangi Mapolres Kupang kemudian membuat laporan.
"Kasus itu sudah kita tangani, pelaku ini adalah calon ayah tiri korban," katanya.
Korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Pelaku sudah ditahan di dalam sel Polres Kupang Kota.
Peristiwa pahit itu dialami PAL kala ibunya sedang tak ada di rumah.
Di rumah hanya ada pelaku dan korban saja.
Pelaku kemudian mengajak korban menonton film di YouTube sambil berbaring di kamar.
Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang tak lain adalah calon anak tirinya.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun termasuk kepada ibunya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Seorang Bapak di Blitar Dua Tahun Setubuhi Anak Tiri karena Istrinya jadi TKW di Hongkong,