Virus Corona di Indonesia
PSBB di Bodebek, Begini Mekanisme Penyaluran Dana Desa untuk Penanggulangan Dampak Virus Corona
Selama masa PSBB, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan akan memberikan sejumlah bantuan terhadap warga yang terkena dampak dari wabah Covid-19
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Bantuan tersebut ada yang sudah dilakukan secara rutin maupun baru saja ditetapkan.
Satu di antaranya yakni dana desa.
Ridwan Kamil Menjelaskan, bantuan yang menggunakan dana desa ditujukan untuk wilayah kabupaten yang melakukan PSBB.
Sebanyak 20 persen hingga 30 persen dari dana desa akan digunakan untuk membantu masyarakat yang termasuk miskin baru.
• Pendaftaran Kartu Prakerja Berlangsung 30 Gelombang, Simak 2 Tes yang Harus Dilalui
"Kalau di kabupaten mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa," ungkap Ridwan Kamil.
"Sekitar 20 hingga 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu miskin baru karena Covid-19 di Desa," tambahnya.
Lantas bagaimana mekanisme penyaluran dana desa untuk penanganan dampak virus Corona?
Dirangkum TribunJakarta dari beberapa sumber, penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 telah direstui oleh Kementrian Desa (Kemendes).
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mengatakan dana desa bisa digunakan untuk antisipasi dan penanggulangan dampak penyebaran virus corona.
• BREAKING NEWS Polisi Baku Tembak dengan Komplotan Perampok Toko Emas Pasar Kemiri, 3 Pelaku Tewas
Sekitar Rp 28,8 triliun dana desa sudah disiapkan dan didistribusikan pada tahap pertama.
Dana ini disalurkan langsung dari kas negara ke kas desa.
"Tahap pertama 40 persen ke kerkdes dengan melalui pencatatan di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Kabupaten dan Kota," kata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa, Taufik Madjid, di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (21/2).

Dana ini bisa cair jika tiga syarat terpenuhi.
Pertama, ada Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati.
Bodebek
PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Dana Desa
virus corona
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat
virus corona atau Covid-19
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Terbang, Penumpang Bisa Suntik di 3 Lokasi Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Warga Minta Tak Buru-buru: Banyak yang Gak Taat Prokes |
![]() |
---|
Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wali Kota Depok Pertanyakan Pengawasan di Lapangan |
![]() |
---|
Yayasan UID-YIUS-Gajah Tunggal Sumbang Alat Kesehatan ke Kabupaten Kotabaru |
![]() |
---|
PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 4 April 2022, Tak Ada Daerah di Indonesia yang Masuk PPKM Level 4 |
![]() |
---|