Beroperasi, RS Siloam Mampang Pastikan Biaya Pasien Positif dan PDP Ditanggung Pemerintah
RS Siloam Mampang memiliki kapasitas 415 tempat tidur dan 18 Intensive Care Unit (ICU)
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Rumah Sakit (RS) Siloam Mampang kini mulai beroperasi sebagai rujukan pasien penderita virus Corona (Covid-19).
Direktur Public Relations & External Relations Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati mengatakan rumah sakit tersebut sudah beroperasi sejak 8 April 2020.
Ia menjelaskan, seluruh biaya perawatan pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di RS Siloam Mampang ditanggung penuh oleh pemerintah.
Sebab, lanjut dia, hampir semua perusahaan asuransi tidak menanggung perawatan pasien Covid-19.
"Pemerintah khususnya Menkeu sudah mengalokasikan anggaran dan disalurkan lewat Menkes dalam Keputusan Menteri Kesehatan untuk ketetapan dan pelaksanaannya," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
RS Siloam Mampang memiliki kapasitas 415 tempat tidur dan 18 Intensive Care Unit (ICU).
"Pasien bisa langsung dirujuk dan dipindahkan dari RS lainnya di mana pun, tidak hanya rujukan dari RS Siloam," tutur Danang.
• Wakil Ketua Komisi IV DPR: Pak Jokowi Tolong Negara Beli Produk Pangan Petani
• Benarkah Tidur Siang Bisa Membantu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Anak?
• Curhat Pilu Nelayan Muara Angke Mudik ke Sumedang, Bingung Tak Ada Kerjaan: Pulang Gak Bawa Apa-apa
Selain itu, ia mengatakan RS Siloam menyediakan alat rapid test berdasarkan test anti-body.
"Siloam telah selesai membangun dan sepenuhnya mengoperasikan dua RS rujukan khusus Covid-19, dan sudah siap menerima pasien Covid-19 dan pasien PDP," ucap dia.