Terlanjur Nyaman, Napi di Samarinda Tolak Hak Asimilasi Corona: di Rutan Lebih Enak, Banyak Teman

Pengurangan masa tahanan atau remisi merupakan hal yang dinanti-nanti bagi sejumlah narapidana.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tangkapan Layar kompas.com
Ambo (42) saat ditemui awak media di Rutan Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (11/4/2020).(Istimewa) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengurangan masa tahanan atau remisi merupakan hal yang dinanti-nanti bagi sejumlah narapidana

Program asimilasi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) seharusnya menjadi angin segar bagi sejumlah narapidana.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi.

Pasalnya, dengan adanya program tersebut mereka yang dinilai telah memenuhi syarat bisa keluar dari penjara meski masa penahanannya belum berakhir.

Tapi hal itu rupanya tidak berlaku bagi Ambo (42) bersama tiga rekannya.

Ambo, Narapidana di Rutan Klas II A Samarinda, Kalimantan Timur, menolak hak asimilasi yang ia dapatkan dari program Kemenkumham itu.

Meski mendapatkan hak asimilasi, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini justru menolak.

Berikut Jadwal Program Belajar dari Rumah di TVRI 13-17 April, Lengkap dengan Materi Pembahasannya

Ia memilih untuk tetap bertahan di dalam Rutan dan menghabiskan masa tahanannya.

Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Hal itu ia lakukan karena mengaku sudah terlanjur merasa nyaman tinggal di Rutan.

Terlebih, saat ini ia juga mengaku sudah tidak punya rumah dan keluarga.

“Kalau saya keluar, mau ke mana. Mending di sini, sudah banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (11/4/2020) saat ditemui di Rutan Sempaja.

Ambo merupakan napi kasus narkotika.

Dia divonis empat tahun enam bulan penjara pada akhir 2017 lalu.

Kini dia sudah dijalani masa tahanan dua tahun enam bulan.

Lantaran sudah menjalani setengah masa tahanan, Ambo termasuk penerima hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenkumham RI.

Viral Video Sejumlah Bule Asyik Pool Party di Bali saat Pandemi, Penanggungjawab Acara Berdalih Ini

Pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini, datang ke Samarinda niatnya mencari kerja.

Dia berjualan ikan di Pasar Segiri.

Namun, karena pergaulan, dia terjerat kasus narkotika.

Sejak divonis penjara, istrinya meminta cerai.

“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” tuturnya.

Ambo punya anak satu tapi tinggal di kampungnya di Parepare, Sulsel.

Ambo juga tak bisa pulang ke Parepare karena wabah virus corona.

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (Kompas.com)

Sudah Betah di Rutan

Setiap harinya, Ambo mengaku punya banyak kegiatan di rutan.

Selain berolahraga dan mengisi kegiatan lainnya, dia juga sering bantu teman-temannya mengangkat titipan makanan dari besukan keluarga.

“Saya bantu teman angkat titipan makanan, nanti saya diberi makanan,” kata dia.

Aktivitas tersebut membuat dirinya betah dan nyaman tinggal di rutan.

“Mending di sini. Nyaman di sini. Sudah betah,” kata dia.

Satpam yang Tampar Perawat di Semarang Ditangkap, Mengaku Khilaf hingga TahanTangis Saat Minta Maaf

Tak Pernah Dibesuk Keluarga

Meski mengaku sudah nyaman tinggal di Rutan, Ambo kadang merasa sedih.

Pasalnya ia tak sekalipun dibesuk teman atau keluarga, apalagi dibawakan makanan.

Meski menolak asimilasi, Ambo mengaku tetap akan keluar dari rutan jika sudah selesai menjalani masa tahanan.

Sementara itu Kepala Rutas Klas II A Samarinda, Taufiq Hidayat menyatakan, total napi yang mendapat hak asimilasi di tengah wabah coron berjumlah 137 orang.

Dituding Pansos ke Cimoy Montok, Dewi Perssik Meradang: Saya Bukan Siapa-siapa!

“Tapi empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),” ungkap dia saat dihubungi terpisah.

Penerima asimilasi, kata dia, harus punya keluarga jelas, tempat tinggal yang jelas, karena mereka belum bebas.

Hanya menjalani masa tahanan di rumah karena Covid-19.

Untuk para napi yang masih menjalani masa tahanan di rutan, pihaknya tetap memberlakukan olahraga rutin hingga memberi asupan makanan sehat agar menghindari penyebaran corona.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved