Artis Naufal Samudra Beli Ganja Sintetis Melalui Online
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat ini Naufal sudah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Artis pendatang baru Naufal Samudra (20) mengaku membeli ganja sintetis liquid secara online.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat ini Naufal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu berdasarkan pengakuan Naufal bahwa memang dia mengonsumsi ganja sintetis liquid yang penggunannya sama seperti vape, kendati tes urinenya negatif.
"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka belum lama mengkonsumsi narkoba tersebut," kata Ronaldo melalui telekonpers, Kamis (16/4/2020).
Terkait tes urine Naufal yang negatif, Ronaldo menyebut tak jadi masalah pihaknya menetapkan artis pendatang baru tersebut sebagai tersangka.
Polisi pun telah membawa Naufal untuk melakukan tes rambut dan tes darah di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Nanti jika hasilnya sudah keluar akan kami infokan kembali," kata Ronaldo.
• Bongkar Isi WhatsApp Anwar Sanjaya Pinjam Uang Segini, Raffi Ahmad Santai: Gapapa Gausah Diganti
Kanit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fiernando Adriansyah menjelaskan, Naufal sudah dua kali membeli ganja sintetis liquid itu melalui aplikasi Line.
"Tersangka sudah melakukan pembelian sebanyak dua kali masing-masing 1 botol dengan ukuran 10 ml seharga Rp 800 ribu melalui media sosial dan dikirim ke rumah tersangka," kata Fiernando.
Kini atas perbuatannya, Naufal terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, artis Naufal Samudra ditangkap Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin Senin (13/4/2020) malam.