Berikut Syarat dan Cara Mencairkan Dana Jamsostek atau JHT BPJS Ketenagakerjaan Bagi Korban PHK
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ini sederet dokumen yang harus disiapkan baik asli maupun hasil scan/ foto copy-nya adalah:
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Setelahnya, peserta akan menerima uang JHT dari BPJS Ketenagakerjaan melalui rekening yang sudah ditentukan sesuai tanggal yang diberitahukan petugas.
3) Cara cairkan JHT BPJS melalui e-KTP Reader
Dikutip dari sosial media resmi milik BPJS Ketenagakerjaan, BPJS memiliki layanan yang prosesnya lebih singkat untuk mencairkan dana saldo JHT.
Tanpa perlu mengisi formulir di kantor BPJS Ketenagakerjaan, peserta hanya perlu men-tap e-KTP peserta ke e-KTP Reader.
• Mata Sembab Adik Cerita Kondisi Terakhir Glenn Fredly Sebelum Tutup Usia: Perjuangannya Selesai
Pastikan data kependudukan peserta valid.
Fasilitas ini sudah tersedia di DKI Jakarta dan 33 Kantor Cabang/KCP ibu kota provinsi. (tribunjakarta/kompas)