Insomnia Jadi Alasan Artis Naufal Samudra Konsumsi Vape Liquid Ganja

Artis pendatang baru Naufal Samudra (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan vape liquid ganja sintetis

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Artis Naufal Samudra digiring polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Artis pendatang baru Naufal Samudra (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan vape liquid ganja sintetis.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, berdasarkan pengakuan Naufal, dia mengonsumsi vape liquid ganja sintetis itu lantaran masalah insomnia.

"Alasan yang bersangkutan mengaku sulit tidur dan ini membantu tersangka lebih rileks dan bisa tidur," kata Ronaldo melalui telekonpers, Kamis (16/4/2020).

Saat ini, ucap Ronaldo, pihaknya masih menyelidiki sudah berapa lama Naufal mengonsumsi cairan narkoba tersebut.

Termasuk, memburu penjual ganja sintetis liquid tersebut lantatan Naufal mengaku membelinya secara online.

"Liquid didapatkan dari online dan kami tengah kembangkan untuk cari penjualnya," kata Ronaldo.

Cerita Deddy, Buat Face Shield Untuk Disumbangkan ke Tenaga Medis yang Menangani Pasien Corona

Seorang Remaja Tewas Terserempet Kereta saat Tawuran di Perlintasan KRL

Sementara itu, Kanit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fiernando Adriansyah menjelaskan, Naufal sudah dua kali membeli ganja sintetis liquid itu melalui aplikasi Line.

"Tersangka sudah melakukan pembelian sebanyak dua kali masing-masing 1 botol dengan ukuran 10 ml seharga Rp 800 ribu melalui media sosial dan dikirim ke rumah tersangka," kata Fiernando.

Saat ini, Naufal telah mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Barat usai jalani tes darah dan tes rambut di Laboratorium BNN.

Atas perbuatannya, Naufal terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui, artis Naufal Samudra ditangkap Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin Senin (13/4/2020) malam.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved