Antisipasi Virus Corona di DKI

PSBB di Kota Bekasi, Pemkot Bakal Sisir Perusahaan-perusahaan yang Tetap Beroperasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pelaksaan PSBB bukan hanya dipantau di 32 akses jalan perbatasan,

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jumat, (17/4/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi berjalan sejak Rabu, (15/4/2020), sejumlah ruas jalan yang menjadi akses perbatasan dijaga ketat petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Hingga Pol PP.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pelaksaan PSBB bukan hanya dipantau di 32 akses jalan perbatasan, pihaknya juga akan menyisir peruaahaan-perusahaan yang tetap beroperasi di wilayah setempat.

"Tadi breafing, saya suruh ngecek, DKI kan sudah mulai masuk ke perusuhan, kita lihat kecuali perusuhaan yang strategis ya," kata Rahmat.

Pengecekan di perusahaan ini kata dia, bakal menekankan aspek penerapan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan perusahaan.

Adapun himbauan dari pemerintah untuk perusahaan diantaranya wajib masker bagi seluruh karyawan, penerapan social distancing hingga pengaturan skema jam kerja.

"Sepanjang jaga jaraknya itu terpenuhi ya itu perusuhan-perusahaan strategis nasional ya kita harus hargai itu, dikecualikan itu ya harus kita pertahankan (beroperasi), kalau di luar itu ya kita pertimbangkan, kita diskusikan," tegas dia.

Rahmat menjelaskan, di Kota Bekasi memang tidak terdapat kawasan industri yang masuk ke dalam objek vital nasional.

Tetapi, terdapat sejumlah perusahaan yang dinilai masuk dalam kategori objek vital seperti misalnya PT. Gold Coin di Medan Satria.

"PT Gold Coin itu pabrik makanan ternak, kalau dia berentia beroperasi nanti pakan ternak yang ada di sini gimana," jelas dia.

Sedangkan untuk perusahaan yang tidak masuk kategori objek vital menurut Rahmat, akan tetap dipertimbangkan operasionalnya selama PSBB.

"Sambil berjalan, smabil kita evaluasi, perusuhaan mana yang berhubungan dengan ini yang terkecualian, kan kalau perusuhaan yang tidak dikecualikan minimal mengurangi (jam kerja) kalau tutup semua mah kasian atuh," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved