Antisipasi Virus Corona di DKI
Wakil Ketua DPRD Kritik Pemprov DKI Soal Distribusi KJP: Jika Perlu Diantar ke Rumah Masing-masing
Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasukki hari ke-delapan, Jumat (17/4/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasukki hari ke-delapan, Jumat (17/4/2020).
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, mengkritik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Menurut Suhaimi, Pemprov DKI Jakarta seyogianya tetap melanjutkan dan memperhatikan pola pendistribusian KJP kepada warga Ibu Kota.
Suhaimi menyebut, pola pendistribusian KJP jangan seperti biasanya yang antre dan berdesak-desakan.
"Jika perlu harus ada yang mengantarkan ke rumah masing-masing, dengan mekanisme yang diatur sebaik mungkin," kata Suhaimi, saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
• Jersey Persija saat Juara Liga 1 Milik Andritany Laku Rp 12 Juta: Semoga Covid-19 Segera Berakhir
Pola pendistribusian KJP, lanjutnya, jangan sampai diputus di tengah masa PSBB ini.
"Karena ini bagian dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat 2017 lalu," tegasnya.
“KJP tidak boleh putus, harus tetap berjalan, apalagi di tengah kondisi yang sulit seperti ini," sambungnya.
• Jangan Terlalu Banyak Konsumsi Dalgona Coffee, Ini Bahaya Jangka Panjangnya
Suhaimi pun meminta kepada pihak terkait penyedia pangan di Jakarta, harus mengamankan stoknya di masa PSBB.
"Ini Ibu Kota, jadi jangan sampai wajah buruk karena masalah pangan, kita tidak dapat diurus dengan baik," ucapnya.
Dia berharap, agar masa pandemi virus corona ( Covid-19) dan PSBB segera berakhir.
"Semoga masa sulit seperti ini dapat kita lalui bersama,” tutup Suhaimi.