Ramadan 2020
PSBB di Tangsel, Jelang Ramadan 2020 Warga Diimbau Tidak Ziarah Kubur
Jelang Ramadan 2020, masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, akrab dengan tradisi nyekar atau ziarah kubur.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Jelang Ramadan 2020, masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, akrab dengan tradisi nyekar atau ziarah kubur.
Mengunjungi makam sanak famili yang sudah lebih dulu meninggal dunia, dan mendokanannya.
Dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19 membuat sejumlah wilayah menerapkan 'pembatasan sosial berskala besar' (PSBB), seperti di Tangerang Selatan (Tangsel).
Tentu, banyaknya peziarah seperti tahun-tahun sebelumnya, bertentangan dengan peraturan PSBB.
Seperti diketahui, pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel nomor 13 tahun 2020 tentang PSBB, warga dilarang membuat kerumunan lebih dari lima orang di luar rumah.
Jika masih dilakukan, sanksinya bertingkat, dari mulai teguran hingga yang terberat adalah sanksi pidana.
Kepala Kantor Kementerian Agama, Abdul Rojak, angkat bicara.
Ia mengimbau warga Tangsel agar tidak datang ke pemakaman untuk ziarah kubur.
Rojak khawatir, jika warga Tangsel berkumpul untuk ziarah, akan menjadi sarana penyebaran virus ganas itu.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan nyekar datang ke kuburan karena akan menimbulkan keramaian yang akan menjadi sarana menyebarnya virus corona," ujar Rojak saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (19/4/2020).
Rojak menyarankan agar warga Tangsel cukup mendoakan dari rumah.
"Saya sarankan cukup nyekar dan berdoa dari rumah masing-masing saja InsyaAllah doa yang kita panjatkan akan sampai kepada ahli kubur," imbaunya.