Antisipasi Virus Corona di DKI
2.256 Sopir dan Kernet di Jakarta Timur Dapat Bantuan Rp 600 ribu dari Polda Metro Jaya
Kompol Maulana Karepesina mengatakan di wilayahnya tercatat 2.256 sopir dan kernet yang berhak dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mulai membagikan bantuan untuk para sopir dan kernet angkutan umum yang pemasukannya terdampak pandemi Covid-19.
Waka Satlantas Polrestro Jakarta Timur Kompol Maulana J Karepesina mengatakan di wilayahnya tercatat 2.256 sopir dan kernet yang berhak dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.
"Ini hasil pendataan dari Unit Lantas masing-masing Polsek di Jakarta Timur. Sopir dan kernet ini syaratnya harus memiliki SIM dan KTP," kata Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Sebelum mendapat bantuan, para sopir dan kernet diharuskan menjalani pelatihan keselamatan mengemudi saat Pandemi Covid-19.
Pasalnya para sopir dan kernet termasuk pekerja yang diperbolehkan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Pelatihan dan pembekalan kepada pengemudi sebagai pengetahuan terkait dengan keselamatan berkaitan dengan penyebaran virus corona saat ini," ujarnya.
Di antaranya agar mereka mengenakan masker guna mencegah penularan Covid-19 lewat droplet (partikel air liur) saat berbicara, batuk, dan bersin.
Tidak mengangkut penumpang yang tak mengenakan masker dan tidak mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kursi.
Maulana menuturkan Satlantas Polrestro Jakarta Timur mulai memberikan pembekalan mengemudi sejak Senin (20/4/2020).
Pembekalan berlangsung di Gedung Kementerian Sosial, Cawang dengan tetap menerapkan physical distancing sesuai protokol kesehatan.
"Satu harinya ada empat sesi, setiap sesinya diikuti 30 orang. Nanti setelah semua pelatihan selesai baru bantuan disalurkan lewat bank BRI," tuturnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan di wilayahnya tercatat ada 40 ribu pengemudi yang berhak atas bantuan.
Bantuan tersebut diharap mampu meringankan beban hidup para sopir dan kernet yang pemasukannya menurun karena pandemi Covid-19.
"Karena kita tahu semua latar belakangnya adalah adanya kebijakan stay at home ini ada beberapa profesi yang paling terdampak, tentunya seperti pengemudi angkutan umum seperti taksi dan sebagainya," kata Sambodo, Rabu (15/4/2020).