Ibu Kandung Diduga Bunuh 2 Anaknya Selang 5 Hari, Ayah Korban Temukan Jasad hingga Bercak Darah
Selang lima hari, seorang bocah berinisial GD (5) menyusul kakaknya yang telah meninggal dunia.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Usai mendapati anaknya meninggal dunia, pelaku kemudian menghubungi suaminya, Suhendi (39).
Suhendi selama ini tinggal di komplek Lanudal Penfui Kupang.
Pelaku memberitahu Suhendi kalau korban sudah meninggal.
Pelaku dan Suhendi ternyata hanya menikah siri pada Oktober 2016, dan pelaku merupakan istri kedua.
Sekira pukul 18.00 Wita, Suhendi datang ke tempat kost pelaku untuk melihat kondisi korban.
Suhendi pun menyolati korban dan selanjutnya kembali ke rumah tempat kerjanya.
Nyaris Dikubur di Tanah Sedalam 20 Cm
Sekira pukul 21.00 WITA pelaku berniat menguburkan jenazah korban, dan menggali tanah menggunakan besi dan alat penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 Cm.
Selesai menggali tanah, pelaku kembali ke kos/rumah.
Sekira pukl 22.00 WITA, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat ke tempat korban akan dikubur.
Saat itu lah ia ditemukan anggota TNI AU dan langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polres Kupang Kota.
Sementara itu, pelaku yang merupakan ibu kandung korban saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 351 ayat 3 KUHP
(TribunJakarta/Pos-Kupang/TribunLampung/Kompas)