Antisipasi Virus Corona di DKI
Ini Daftar 43 Kelurahan Penerima Paket Sembako PSBB Hari Ini, Rabu 22 April 2020
Bansos berupa paket sembako ini diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin terdampak
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - 43 kelurahan hari ini bakal menerima paket sembako terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020
43 kelurahan itu tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.
Adapun bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako ini diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin terdampak pandemi virus corona (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Berikut daftar 43 kelurahan tersebut :
Jakarta Timur
1. Kalisari
2. Kayu Putih
3. Gedong
4. Pulo Gadung
5. Jatinegara Kaum
6. Utan Kayu Utara
7. Jati
8. Baru
Jakarta Selatan
1. Pondok Labu
2. Cipete Utara
3. Pasar Manggis
4. Lebak Bulus
5. Menteng Atas
6. Manggarai Selatan
7. Bangka
8. Pesanggrahan
9. Mampang Prapatan
10. Gandaria Selatan
11. Kuningan Barat
12. Karet Kuningan
13. Tebet Barat
14. Kramat Pela
15. Petogogan
16. Tebet Timur
17. Karet
18. Gunung
19. Kuningan Timur
20. Rawa Barat
21. Guntur
22. Setiabudi
23. Karet Semanggi
24. Senayan
25. Selong
26. Melawai
Jakarta Pusat
1. Kramat
2. Paseban
3. Kenari
4. Pasar Baru
5. Cikini
6. Senen
7. Gambir
8. Gondangdia
Kepulauan Seribu
1. Pulau Untung Jawa
Kriteria penerima sembako di Jakarta
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan sejumlah kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI selama penerapan PSBB di Jakarta.
Setiap harinya ada 20 ribu paket sembako yang diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin.
Irmansyah menegaskan pemberitan bantuan ini hanya berupa paket sembako, bukan berupa uang tunai.
"Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta," ucap Irmansyah dalam keterangannya kepada Kompas.om, Senin (13/4/2020).
Lalu apa saja kriteria penerima paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta? Simak berikut ini:
- Warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan
- Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji
- Tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali
- Pendapatan atau omzet berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.
Isi paket sembako di Jakarta
Penerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 149.500.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Perkulakan, Retail, dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison, Minggu (12/4/2020).
Berikut isi paket sembako yang disalurkan kepada warga miskin dan rentan miskin:
- 5 kilogram beras
- 1 bungkus minyak goreng isi 0,9 liter
- 2 kaleng bahan makanan berprotein
- 2 bungkus biskuit
- 2 buah masker kain
- 2 buah sabun batang.
Menurut Irmansyah, Pemprov DKI Jakarta telah mendata warga yang berhak mendapatkan paket sembako di atas.
Bagi warga yang ingin mengetahui data tersebut, dapat menghubungi layanan khusus call center Dinas Sosial DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.
Bantuan sembako ini akan diantarkan langsung ke alamat tempat tinggal penerima.
Ketua RW akan memverifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan sesuai protokol penerapan jarak fisik atauphysical distancing.
Syarat untuk warga pemegang KTP luar jakarta
Irmansyah mengatakan, warga pemilik KTP di luar Jakarta bisa tetap mendapatkan bantuan sembako dari Pemprov DKI.
Syaratnya, warga yang bersangkutan memenuhi kriteria penerima bantuan dan berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua RT di tempatnya tinggal.
"Wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat," ujar Irmansyah.
Irmansyah berujar, surat keterangan domisili tersebut harus dilampirkan saat warga yang bersangkutan mengisi formulir permohonan bantuan sosial di pengurus RW setempat.
Terpisah, Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, mengatakan pihaknya akan memberikan formulir khusus bagi warga yang ber-KTP luar Jakarta yang belum mendapatkan paket bantuan.
"Nanti formulir itu RW yang kasih. RW mendata warga yang terdampak Covid-19. Yang miskin dan rentan misikin loh yang kita bagi, bukan semua," kata Djaharuddin.
• Hendra Berjuang Jual Jaket di KRL Demi Hidupi Anak Seorang Diri, Istri Pergi Bersama Orang Ketiga
• Pandji Pragiwaksono Ngaku Pernah Cium Bibir Aktor Ini, Luna Maya Terpingkal: Enak Enggak? Tebel?
• Pajang Foto Vanessa Angel Pakai Lingerie, Bibi Ungkap Kesulitan Ekonomi: Ada Aja Temen yang Berbagi
Selanjutnya, pihak RW akan mengecek warga tersebut untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan paket bantuan sembako.
Setelah itu, pihak RW akan menyerahkan data warga yang layak menerima paket sembako ke kelurahan.
"Setelah terkumpul, kita usulkan dulu ke Pemprov melalui Dinas Sosial," jelas Djaharuddin.
Jika usulan diterima, maka bantuan akan datang dalam beberapa hari ke depan.
Dia memastikan jumlah formulir yang dibagikan kepada warga tidak terbatas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemprov-dki-jakarta-menerima-bantuan-5000-paket-sembako.jpg)