63 Napi Lapas Salemba Bebas

Program Asimilasi, 6 Eks Napi Lapas Salemba Dilibatkan Polsek Metro Gambir Bagikan Sembako

Polsek Metro Gambir melibatkan enam orang eks narapidana (napi) yang mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Metro Gambir, Kamis (23/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polsek Metro Gambir melibatkan enam orang eks narapidana (napi) yang mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Mereka diajak berkegiatan sosial, yaitu membagikan sembako kepada masyarakat di wilayah kecataman Gambir, Jakarta Pusat.

Enam orang ini termasuk dari 63 narapidana yang dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

"Kami sudah mengumpulkan data dari Lapas Salemba, ada enam warga Jakarta Pusat (eks napi) sini, untuk kami ajak berpartisipasi dengan kegiatan sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Kamis (23/4/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Metro Gambir, Kamis (23/4/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Metro Gambir, Kamis (23/4/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Heru melanjutkan, mereka akan membagikan sembako dan dipantau oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

"Khususnya untuk membantu di bidang sosial mau di lingkungan RW, kelurahan, dan kecamatan," kata dia.

"Mereka semua kami awasi dan pantau terus," sambungnya.

Heru berharap, jumlah eks narapidana yang mendapatkan program asimilasi ini dapat bermanfaat baik bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan jumlahnya akan bertambah lagi, sehingga warga binaan yang mendapat asimilasi ini, bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya," harapnya.

Hukuman Jika Bikin Onar Lagi

63 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, dibebaskan terkait program asimilasi dan integrasi  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Demikian dikatakan Kepala Lapas Salemba, Kadiyono, saat diwawancarai awak media, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Jika mereka ketahuan berbuat onar lagi, kata Kadiyono, ada sanksi lebih berat yang siap dilimpahkan.

"Jika ada warga binaan (eks narapidana) yang asimilasi, kemudian melakukan tindak pidana lagi, itu sanksinya jauh lebih berat," kata Kadiyono.

Sanksi yang dimaksud yakni berupa pencabutan asimilasi dan integrasi eks narapidana tersebut.

"Asimilasinya dicabut, integrasinya dicabut, dimasukkan ke dalam strap sel," tegas Kadiyono.

"Ditambah dengan tindak pidana baru, kasus kejahatan yang diproses oleh pihak kepolisian," lanjutnya.

Kendati begitu, Kadiyono tak mengharapkan mereka berbuat tindak pidana lagi.

"Tapi tidak kami harapkan begitu. Kami yakin mereka warga yang baik," ucapnya.

Alasan 63 Narapidana Dibebaskan dari Lapas Salemba

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Kadiyono, menjelaskan alasan 63 narapidana dibebaskan.

Alasannya, kata dia, sebagai program asimilasi dan integrasi antara pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kendati begitu, mereka tak bebas murni lantaran masih dipantau dan diawasi.

"Ini adalah bagian dari sinergitas pemantauan dan pengawasan terhadap warga binaan yang asimilasi," kata Kadiyono, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Hari ini, empat dari 63 eks narapidana tersebut diajak Polres Metro Jakarta Pusat membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Kadiyono, ini merupakan program pertama yang dilakukan.

"Ini adalah program pertama yang bagus. Karena memperdayakan warga binaan dalam program asimilasi ini, untuk kegiatan-kegiatan yang positif," jelas Kadiyono.

"Kebetulan ini diinisiasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, bahwa teman-teman yang diasimilasi ini adalah warga binaan yang dipantau dan diawasi," sambungnya.

Dia menyatakan, mereka dapat berguna bagi dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya.

"Mereka akan menjadi orang-orang yang berguna bagi diri sendiri dan lingkungan. Khususnya wilayah Jakarta Pusat," ucap Kadiyono.

Program ini, kata dia, akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.

"Mudah-mudahan ini sesuai dengan program Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ini bisa berlangsung lama dan bisa dilibatkan ke program yang lain soalnya," tutur Kadiyono.

Dia menambahkan, dari 63 eks narapidana ini akan bertambah mengingat terdapat program asimilasi dari Kemenkumham.

"Dari 63 ini, kemungkinan akan bertambah, khususnya di Jakarta Pusat. Karena masih ada yang asimilasi," kata Kadiyono.

Polisi Gandeng Eks Napi Sosialisasi Covid-19 Hingga Bagi Sembako 

Polres Metro Jakarta Pusat mengajak eks narapidana untuk berbuat kebaikan.

Mereka diminta untuk menyosialisasikan soal pencegahan virus corona (Covid-19).

Mereka pun diminta untuk bagi-bagi paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Tentunya mereka telah kami edukasi sebelum menyosialisasikan soal pencegahan virus corona kepada masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, di Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020).

Total ada 63 eks napi atau warga binaan yang dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Heru menjelaskan, mereka akan ditempatkan pada delapan kantor Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Jakarta Pusat.

"Iya benar, jadi kami bagi per wilayah. Nanti masing-masing Kapolsek yang akan menggalang mereka," ujarnya.

Seorang eks warga binaan mengenakan rompi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020).
Seorang eks warga binaan mengenakan rompi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (22/4/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Masing-masing Kapolsek ini, sambungnya, akan mengedukasi para eks warga binaan tersebut.

"Ya, seperti kami mengajak ikut berpatroli dan bersosialisasi kepada masyarakat," tutup Heru.

Dengar Teriakan Minta Tolong Dinihari, Saman Lihat Peristiwa Tak Terduga di Rumah Seorang Perawat

Berikut Kumpulan Resep Takjil Berbahan Dasar Pisang, Cocok untuk Lengkapi Menu Saat Berbuka

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para eks warga binaan ini mengenakan rompi cokelat.

Di bagian belakang rompi ini, bertuliskan 'ex warga binaan cegah corona asimilasi 20, Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat'.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved