Antisipasi Virus Corona di Tangerang
102.727 KK Terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang Mendapatkan Bantuan Tunai Dari Kemensos
Juliari P Batubara mengatakan, warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - 102.727 kepala keluarga terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang hari ini mulai mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu.
Bantuan tersebut akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut dalam dua cara.
Pertama, warga mengambil sendiri di kantor Pos Indonesia, kedua akan dibagikan langsung ke rumah warga.
"Pertama via PT Pos terutama untuk penerima manfaat yang tidak punya rekening di bank, tapi selebihnya langsung dari rumah ke rumah supaya tertib," jelas Juliarti saat meninjau pembagian bantuan sosial tunai di Kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang Sabtu (25/04/2020).
Ia juga menerangkan bahwa bantuan berupa uang tunai di wilayah Tangerang Raya hanya diberikan kepada warga di kabupaten Tangerang.
Sementara untuk warga di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akan diberikan sembako yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
"Jumlah yang terdata di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan sebanyak 1,8 juta kepala keluarga dan akan mendapatkan sembako," terang Mensos.
Selain itu, Juliarti menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan.
Supaya bantuan tepat sasaran dan dipastikan bahwa penerima merupakan warga yang terdampak Covid-19.
Verifikasi data juga diperlukan untuk memastikan warga belum terdaftar di program bantuan yang lain.
"Yang menerima itu yang membutuhkan saja. Pemda yang input data ke kita, kita cek dengan data terpadu supaya tidak double. Kalau dapat PKH kita hilangkan datanya, begitu juga kalau dapat kartu sembako tidak dapat bantuan lagi," papar Juliarti.
Sebagai informasi, pelaksanaan Bansos Tunai telah disalurkan melalui Pos Indonesia kepada sejumlah KPM di beberapa wilayah PSBB, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.
• Ramalan Zodiak Besok Minggu, 26 April 2020: Aries Kacau, Taurus Bersiaplah Ada Kejutan Menanti
• Lihat Barbie Kumalasari Hapus Make Up di Wajah, Boy William Sontak Terkejut: Beda Banget, Ancur!
• Puluhan PMKS di GOR Tanah Abang Diamankan, Wali Kota Jakarta Pusat: Bukan Korban PHK
Penyaluran tersebut telah dilaksanakan mulai tanggal 22 April 2020.
Sementara untuk wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi akan diberikan Bantuan Sosial Sembako oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.