Bilang Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Akan Dipecat dari Komisioner KPAI
Dengan adanya rencana pemecatan ini, Sitti juga merasa diadili secara berlebihan atas pernyataannya tersebut
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pernyataan kontroversial Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty soal wanita bisa hamil di kolam saat berenang dengan laki-laki berujung rencana pemecatan secara tidak hormat terhadap dirinya.
Sitti akan diberhentikan karena pernyataannya tersebut telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.
"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang dikutip Kompas.com pada Kamis (23/4/2020) dan dilansir TribunJakarta.com pada Sabtu (25/4/2020).
Dengan adanya rencana pemecatan ini, Sitti juga merasa diadili secara berlebihan atas pernyataannya tersebut.
TribunJakarta.com telah merangkum secara kronologis terkait pernyataan kontroversial hingga rencana pemecatan terhadap Sitti.
Wanita berenang di kolam bersama laki-laki bisa hamil
Pada Jumat (21/2/2020) lalu, Sitti mengingatkan kepada kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang, terutama ketika bersama laki-laki.
Menurut dia, kehamilan dapat terjadi pada perempuan berenang dalam satu kolam dengan laki-laki. Ia menganggap kehamilan tersebut sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," kata Sitti, Jumat (21/2/2020) siang.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.
Kala itu, Sitti juga menambahkan bahwa perempuan yang rentan mengalami hal tersebut adalah mereka yang sedang subur.
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.
Kemudian, ketika dikonfirmasi ulang pada Sabtu (22/2/2020), Sitti mengakui bahwa pernyataannya tersebut didapat dari jurnal seorang ilmuwan dari luar negeri.
"Saya dapat referensi dari jurnal luar negeri. Nanti saya kirim jurnalnya," ucap Sitti saat dihubungi saat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/komisioner-kpai-sitti-hikmawatty.jpg)