Mantan Aspri Bantah Pernah Video Call dengan Hakim Jamaluddin, Hakim Sidang Menegur: Lacak Nomornya!
Di sidang lanjutan perkara pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, seorang wanita cantik bernama Cut Rafika Lestari (26).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Di sidang lanjutan perkara pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, seorang wanita cantik bernama Cut Rafika Lestari (26) dihadirkan sebagai saksi, pada Jumat (24/4/2020).
Dikutip TribunJakarta.com dari TribunMedan Cut Rafika Lestari merupakan asisten pribadi hakim Jamaluddin.
Kehadiran Cut Rafika Lestari berhasil menguak beberapa fakta baru tentang misteri pembunuhan sang hakim.
Melalui video conference otak pembunuhan sekaligus istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum (41) mengaku pernah memergoki sang suami video call dengan Cut Rafika Lestari saat malam.
TONTON JUGA
Mulanya sambil menangis, Zuraida Hanum mendadak menangis melihat Cut Rafika Lestari.
Setelah Cut Rafika Lestari panjang lebar memberikan kesaksiannya, Zuraida Hanum pun berkomentar untuk menanggapi.
"Kau inilah alasanku sakit hati dan membunuh korban," ucap Zuraida Hanum.
Terdakwa kemudian mengaku pernah melihat hakim Jamaluddin video call dengan Cut Rafika Lestari malam-malam.
"Dia itu pernah memvideo call Jamal. Saya pernah melihatnya," ungkap terdakwa Zuraida Hanum.
• Para Pemulung Depok Bagikan Paket Sembako: Yang Penting Tulus, Muncul Pemulung Baru Karena Covid-19
TONTON JUGA
Hakim ketua Erintuah Damanik menanyakan ucapan Zuraida Hanum kepada Cut Rafika Lestari.
"Apakah benar yang disampaikan oleh Zh tersebut?" tanya hakim Erintuah.
Cut Rafika Lestari membantah tudingan dirinya pernah video call dengan hakim Pengadilan Negeri Medan itu.
"Saya tidak ada video call dengan Pak Jamal," jawab Cut Rafika Lestari.
Hakim Erintuah tak percaya begitu saya dengan ucapan Cut Rafika Lestari.

• Mulan Jameela Pajang Foto Bersama Ketiga Anaknya, Wajah Sang Putra dari Suami Pertama Ramai Disorot
"Kamu yang betul? Ini di BAP juga dijelaskan Zuraida, dia pernah melihat anda video call pada malam hari," hakim Erintuah kembali bertanya.
Walau sudah didesak, Cut Rafika Lestari tetap mengaku tak pernah video call dengan hakim Jamaluddin saat malam.
Hal tersebut terjadi karena setiap jam 9 malam dirinya sudah tidur.
"Saya tidak pernah video call larut malam. Saya pastikan enggak ada. Karena jam 9 saya sudah tidur."
Dengan nada tinggi, hakim Erintuah menjelaskan pukul 19.00 WIB sudah disebut malam.

• Mandi di Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi
Hakim pun kembali bertanya untuk memastikan apakah saksi pernah video call dengan hakim Jamaluddin.
"Dari jam 7 (malam) itu kau ada video call enggak sama Jamal?" tanya hakim Erintuah lagi.
Jawaban tidak tahu Cut Rafika Lestari direspon hakim Imanuel Tarigan dengan meminta Jaksa menyelidiki hal tersebut.
"Kasih nomormu ke pak jaksa, nanti dilacaknya itu perbincangan kalian," kata Imanuel.
Cut Rafika Lestari lalu menyerahkan nomor handphonenya dan nomor handphone almarhum hakim Jamaluddin kepada jaksa untuk ditindaklanjuti.
• Koleksi Tas Miliaran Rupiah, Nagita Slavina Malah Bereaksi Ini saat Diminta Melelangnya untuk Amal
Jadi Asisten Sejak 2019
Cut Rafika Lestari kemudian menjelaskan telah menjadi asisten pribadi almarhum hakim Jamaluddin sejak Maret 2019.
"Saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata Cut Rafika Lestari.
Ia tak lagi menjadi aspri hakim Jamaluddin karena saat itu harus pulang kampung mengurus orangtuanya yang sedang sakit.
"Seminggu saya di kampung, saya dapat kabar bahwa sudah ada yang menggantikan saya," jelas Cut Rafika Lestari.
• Pemulung Curi Padi untuk Isi Perut Kosong Keluarga, Polisi: Meski Dia Sakit, Tapi Tetap Cari Rongsok
Hakim kembali bertanya apakah pernah mengerjakan pekerjaannya di atas meja hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari mengakuinya.
Pernah Ditegur Zuraida Hanum
Jaksa bertanya kepada Cut Rafika Lestari soal Zuraida Hanum yang pernah menegurnya saat sedang bekerja dengan suaminya.
Cut Rafika Lestari pun membenarkan dan hanya sekali ditegur oleh Zuraida Hanum. Ia diminta Zuraida jangan terlalu dekat secara pribadi dengan hakim Jamaluddin.
"Waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.
Jaksa kemudian menjelaskan jika Zuraida Hanum cemburu terhadap saksi yang bekerja sebagai aspri hakim Jamaluddin.
"Oh, jadi cemburu? Aku baru tahu. Kalau begitu kan seharusnya bisa dibilang terdakwa samaku," ujar Cut Rafika Lestari.
Setelah mendengar penjelasan Cut Rafika Lestari, hakim Erintuah Damanik meberikan kesempatan kepada saksi lain untuk memberikan keterangan.
Kronologi Pembunuhan
Dalam dakwaan jaksa, perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan hakim Jamaluddin tidak akur.
Acapkali Zuraida Hanum memendam perasaan marah, kecewa terhadap korban.
Bahkan, Zuraida Hanum pernah bercerita kepada saksi Liber Junianto (sopir), bahwa dirinya sudah punya niatan untuk menghabisi suaminya itu karena kelakuannya bikin sakit hati.
Pada sekitar 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah) karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Terdakwa dengan saksi Jefri saling menyukai.

Sekitar November 2019, Terdakwa menghubungi saksi Jefri mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan, lalu terdakwa Zuraida Hanum menceritakan masalah rumah tangganya.
Kepada Jefri, Zuraida Hanum mengaku sering dikhianati oleh hakim Jamaluddin.
Terdakwa Zuraida Hanum sempat mengatakan kepada saksi Jefri bahwa dirinya ingin mati saja karena sudah tidak sanggup hidup dikhianati suaminya itu.
Akhirnya, Zuraida Hanum menjadi otak pembunuhan hakim Jamaluddin, berkomplot dengan dua eksekutor, yakni Jefri dan Reza.
Jaksa mendakwa ketiga terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHPidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1,2 KUHPidana.