Pandemi Covid-19, Angkasa Pura dan Maskapai Genjot Sektor Angkutan Kargo

Sementara itu, seluruh penerbangan kargo masih diperbolehkan baik itu rute domestik mau pun internasional

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Istimewa/dokumentasi PT. Angkasa Pura II
Maskapai di Bandara Soekarno-Hatta yang fokus penerbangan kargo di tengah pandemi Covid-19 dan setelah penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020, Selasa (28/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II membidik bisnis pengelolaan kargo di bandara sebagai sumber pendapatan utama perseroan pada tahun ini di tengah turunnya lalu lintas penerbangan penumpang.

Seperti diketahui mulai 25 April hingga 31 Mei 2020 pemerintah melarang maskapai mengangkut penumpang di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, seluruh penerbangan kargo masih diperbolehkan baik itu rute domestik mau pun internasional.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Melalui Permenhub tersebut pemerintah juga mengizinkan pengangkutan kargo dilakukan maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dan wajib memiliki persetujuan.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan sejumlah maskapai penumpang telah menginformasikan pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di sejumlah bandara perseroan.

"Indikasinya memang maskapai yang mengoperasikan pesawat penumpang kini semakin fokus di bisnis kargo. Maskapai tersebut memaksimalkan utilisasi pesawat penumpang dengan mengangkut kargo di tengah pandemi Covid-19. Bahkan juga ada operator helikopter yang mulai beroperasi untuk mengangkut kargo," kata Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Adapun bandara PT Angkasa Pura II yang melayani penerbangan pesawat penumpang untuk dioperasikan khusus mengangkut kargo, antara lain Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta).

Lalu, Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung), dan Kualanamu (Deli Serdang).

"Jenis kargo yang diangkut saat ini misalnya saja untuk pengiriman e-commerce, berbagai peralatan dan perlengkapan penting di tengah pandemi, alat kesehatan dan lain sebagainya," ujar Awaluddin.

Sepanjang Kuartal I/2020, volume angkutan kargo di 19 bandara PT Angkasa Pura II tercatat rata-rata sekitar 62.000 ton perbulan.

Adapun di Soekarno-Hatta sendiri volume kargo rata-rata mencapai 42.500 ton perbulan.

Soekarno-Hatta merupakan bandara perseroan yang memiliki kapasitas pengelolaan kargo terbesar yakni mencapai sekitar 600.000 ton pertahun.

Meskipun demikian, volume kargo yang ditangani di Soekarno-Hatta sempat mencapai 760.000 ton pada 2018.

Kepala Kementerian Agama Tangerang Selatan Bagikan 1.000 Sembako

Masalah Pekerjaan Diduga Jadi Penyebab Keretakan Rumah Tangga Pasutri yang Tewas di Bekasi

Berjualan saat Pandemi Covid-19, Pedagang Es Campur Ini Tetap Laris

Saat ini terdapat dua perusahaan afiliasi PT Angkasa Pura II yang khusus menangani kargo yaitu PT Angkasa Pura Kargo dan PT Gapura Angkasa.

PT Angkasa Pura Kargo memiliki layanan mulai dari pengiriman dan pengelolaan kargo di kawasan bandara termasuk distribution center, human remains dan excess baggage, lalu pengelolaan terkait dengan pergudangan seperti Lini-1 dan Lini-2.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved