Antisipasi Virus Corona di DKI

Selama 18 Hari PSBB, Polisi Tindak 600 Pelanggar di Check Point Jakarta Selatan

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengungkapkan pihaknya telah menindak ratusan pengendara pelanggar aturan PSBB.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono tengah memberikan masker kepada pengendara dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 saat masa PSBB di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (12/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo mengungkapkan pihaknya telah menindak ratusan pengendara pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kalau di DKI ribuan. Di Jakarta Selatan sekitar 600-an," kata Sri Widodo saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pengecekan di tiga check point atau titik pemeriksaan selama 18 hari diberlakukannya PSBB.

Saat ini, Sri mengatakan mayoritas masyarakat pengguna jalan sudah mematuhi aturan PSBB, termasuk menggunakan masker.

"Masker semuanya rata-rata sudah pakai. Paling mobil saja physical distancingnya, suami-istri masih ada yang duduk berdua di depan," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan juga mengatakan terjadi penurunan jumlah pelanggar PSBB.

Malam Minggu Diputusin Pacar, Gadis di Garut Tetiba Pingsan hingga Dievakuasi Petugas Medis

Mata Luna Maya Berkaca-kaca, Vidi Aldiano Cerita Sikap Tegar Ibunda Saat Putranya Idap Kanker Ginjal

Pada Minggu (26/4/2020) misalnya, pelanggar PSBB hanya berjumlah 84 pengendara.

Di wilayah Jakarta Selatan, petugas gabungan mengecek setiap pengendara yang nelewati check point atau titik pemeriksaan.

Tiga titik pemeriksaan itu berada di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Pasar Jumat, Kebayoran Lama, dan Persimpangan Universitas Indonesia, Jagakarsa.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved