Wakapolsek Pancurbatu Positif Narkoba Bermula dari Sidak Lalu Ditangkap, Kapolda Sumut Bilang Begini
Kombes Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa yang bersangkutan langsung melakukan mutasi sejak DH diamankan
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Wakil Kepala Polsek Pancurbatu, Medan, AKP DH Pasaribu ditangkap karena terjerat kasus narkoba.
Ia diamankan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara (Poldasu) karena diduga sebagai pemakai narkoba, Senin (27/4/2020).
Karena kasus tersebut, AKP DH Pasaribu langsung dimutasi dan ditarik ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Simak selengkapnya:
1. Tes urine positif
AKP DH Pasaribu ketahuan mengonsumsi narkoba berdasaran hasil tes urine.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Bidpropam Polda Sumut mendapatkan kabar adanya tangkapan seorang pria berinisial C karena narkoba.
Namun dalam penangkapan ini, Bidpropam Poldasu mencurigai adanya suatu kecurangan.
Kemudian Kabid Propam Poldasu memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancurbatu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan test urine.
Dari hasil test urine tersebut, Wakapolsek Pancurbatu AKP DH Pasaribu positif narkoba.
Sehingga dirinya langsung diboyong ke Bidpropam Poldasu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait peristiwa tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi awak media, membenarkan telah diamankannya Wakapolsek Pancurbatu tersebut.
"Benar, sampai saat ini oknum perwira itu dinyatakan positif narkoba. Itu dari hasil urinenya positif," ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Terkait pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap terhadap personel Polsek Pancurbatu, MP Nainggolan belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya belum dapat data lagi, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
2. Respons Kapolda Sumut
Terkait kabar tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi awak media membenarkan.
Dalam keterangannya, ia mengatakan hasil pemeriksaan urine positif.
Benar sekali, hasil pemeriksaan urinenya positif dan sekarang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut. Terimakasih," ujar Kapolda Sumut.
3. Polda Selidiki Keterlibatan AKP DH Terkait Perederan Narkoba
Polda Sumut masih mendalami kemungkinan keterlibatan Wakapolsek Pancur Batu, Medan, AKP DH Pasaribu dalam peredaran narkotika.
Sebelumnya AKP DH Pasaribu telah diamankan Propam Polda Sumut karena positif narkotika pada Senin, 27 April 2020 sekitar pukul 04.00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan menjelaskan terkait kasus ini pihaknya akan masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Wakapolsek dalam jaringan narkotika atau hanya sekedar pemakai.
"Masih berproses di Propam Polda, untuk saat ini belum ada (jaringan narkotika), dan kita tetap melakukan penyelidikan," ungkapnya kepada Tribun, Rabu (29/4/2020).
"Ya positif urinenya, lagi disidak tes urine, positif urinenya, itu kejadiannya hari Minggu," tuturnya.
Tatan menjelaskan bahwa seluruh personel jajaran Polsek Pancur Batu Medan telah disidak tes urine dan hasilnya hanya satu orang yang positif.
"Cuma dia (Wakapolsek) aja yang positif, semua jajaran disidak cuma dia aja yang positif. Kapolsek juga termasuk disidak di dalamnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tatan menjelaskan terhadap yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin hingga paling berat dicopot dari satuan kepolisian.
"Nanti ada sidang disiplin, nanti itu ada pembelanya dia nanti. Itu nanti proses sidang, karena itu hukuman disiplin ada tunda pangkat, ada tunda gaji berkala, ada demosi satuan tugas atau pindah tugas hingga pencopotan," ujarnya.
4. Dimutasi
Kapolrestabes Medan langsung mengambil langkah tegas dengan memutasi Wakapolsek Pancurbatu, AKP DH Pasaribu sebagai Pama Polrestabes Medan.
Langkah ini diambil usai Wakapolres DH Pasaribu diamankan akibat positif narkotika saat disidang Bidang Propam Polda Sumut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa yang bersangkutan langsung melakukan mutasi sejak DH diamankan pada Senin (27/4/2020).
"Sedang diproses, kita sudah tarik ke Polrestabes sebagai Pama Polrestabes dalam rangka pemeriksaan. Begitu dapat informasi ada penangkapan itu, dia dipersiksa kita langsung tarik di hari Senin. Kita langsung keluarkan mutasi," jelasnya saat dikonfirmasi, Tribun, Rabu (29/4/2020).
• Salat Menggunakan Masker, Bagaimana Hukumnya? Begini Pejelasan dari Buya Yahya
• Salat Menggunakan Masker, Bagaimana Hukumnya? Begini Pejelasan dari Buya Yahya
• Sang Ibu Jalani Perawatan di RSD Wisma Atlet, Balitanya Dapat Asupan ASI 3 Jam Sekali
Bekas Ajudan Presiden Jokowi ini menegaskan bahwa yang bersangkutan pasti akan mendapatkan sanksi tegas dari satuan kepolisian.
"Masih terperiksa di Propam Polda Sumut, kalau personil pasti ada sanksi, ya sidang disiplin dan sidang kode etik. Nantinya pasti kita tunggu dari Polda seperti apa, kalau dilimpahkan disini. Yang jelas pasti ada sanksi tegas," beber Isir.