Antisipasi Virus Corona di Depok

Warga Depok yang Terindikasi Covid-19 Bisa Lakukan Swab Tes PCR di RS UI Tanpa Dipungut Biaya

warga yang bisa menjalani tes swab PCR ini adalah mereka yang memiliki kartu identitas penduduk (KTP) atau pun surat keterangan domisili di Depok

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Plt Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Sukamto, menuturkan warga Depok yang memiliki indikasi Covid-19 bisa melakukan pemeriksaan tes swab PCR di RS UI tanpa dipungut biaya.

Hal tersebut, disampaikan Sukamto dalam rilis resminya yang diterima wartawan pada Rabu (29/4/2020).

“Mengingat dana dan bantuan yang diterima jumlahnya belum mencukupi untuk melayani semua permintaan masyarakat, maka pemeriksaan PCR Covid-19 diprioritaskan bagi warga masyarakat yang memenuhi syarat, memiliki indikasi dan rujukan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan setempat,” uajr Suakmto dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, warga yang bisa menjalani tes swab PCR ini adalah mereka yang memiliki kartu identitas penduduk (KTP) atau pun surat keterangan domisili di Depok.

Kemudian, warga tersebut pun harus memiliki indikasi serta surat rujukan dari Rumah Sakit atau pun Puskesmas agar dapat mengikuti tes swab PCR ini.

“Warga masyarakat Kota Depok yang memiliki KTP atau surat keterangan domisili di Depok, memiliki indikasi serta rujukan dari RS atau Puskesmas dapat melakukan pemeriksaan swab PCR Covid-19 di RSUI tanpa perlu membayar,” jelasnya.

Kali Krukut Meluap, 100 Rumah di Petogogan Jakarta Selatan Tergenang

Wagub Riza Patria Apresiasi Sapma PP DKI dalam Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19

“Rumah Sakit di wilayah Kota Depok juga dapat mengirimkan sampel swab melalui UPTD Labkesda Kota Depok untuk Pemeriksaan PCR Covid-19 di Laboratorium Terpadu RSUI tanpa dikenakan biaya selama memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan UPTD Labkesda Kota Depok,” timpalnya lagi.

Terakhir, Sukamto berujar pemeriksaan ini dilakukan tanpa memungut biaya lantaran akan didanai oleh Pemerintah Kota Depok.

“Pemeriksaan yang dilakukan di RSUI terhadap pasien atau sampel swab tersebut akan dibiayai atau disubsidi oleh Pemerintah Kota Depok,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved