Dinyatakan Bersalah, Hakim Vonis Sopir Taksi Online Ari Darmawan 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis Hakim menilai Ari terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbannya bernama Suhartini.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan, Ari Darmawan.
Pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online itu divonis dua tahun enam bulan penjara.
Majelis Hakim menilai Ari terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbannya bernama Suhartini.
Sidang putusan ini digelar secara online, di mana terdakwa mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwa Jaksa Penuntut Umum," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Guntur saat membacakan putusannya, Kamis (30/4/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama dua tahun enam bulan, dikurangi masa penahanan terdakwa," tambahnya.
Ari sebelumnya diduga menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2019 ketika Ari menerima pesanan dari Suhartini.
Saat itu, Suhartini meminta Ari menjemputnya di Kemang Venue untuk diantar menuju Damai Raya, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ari pun meresponnya dengan menghubungi Suhartini melalui sambungan telepon.
Namun, Ari tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya tidak jadi menjemput calon pelanggannya.
Keesokan harinya, Ari ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan pencurian dengan kekerasan.
Hadiri Harlah ke-98 Nahdlatul Ulama, Anies Doakan Presiden Jokowi Dimudahkan Hadapi Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Wafat, Mahfud MD: Kehilangan Algojo Para Koruptor |
![]() |
---|
Buka Front dengan Moeldoko, SBY Malah Diserang Balik Marzuki Alie dan Darmizal |
![]() |
---|
Ditegur Polisi Gegara Lompati Flyover di Pademangan, Pria Ini Mengaku Ingin Tingkatkan Skill Parkour |
![]() |
---|
Bawa Rombongan, Besok Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Datangi Polda Metro Jaya |
![]() |
---|