Virus Corona di Indonesia

2.500 Karyawan Pabrik di Tangerang Kena PHK Massal di Tengah Pandemi Covid-19

Supriyadi mengatakan, PHK dilakukan karena perusahaan akan pindah ke daerah yang upahnya lebih murah

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNBATAM.ID
Ilustrasi PHK. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Di tengah pandemi Covid-19, terjadi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Kota Tangerang.

PHK itu terjadi kepada karyawan PT. Shyang Yao Fung di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Berita PHK massal tersebut beredar di media sosial berupa surat pemecatan massal dan video yang mengumpulkan pekerja di halaman untuk di-PHK.

Video berdurasi 2 menit 23 detik yang beredar juga di Instagram itu menunjukan ribuan karyawan berdiri mendengarkan pengumuman PHK massal dari pihak manajemen..

Pasalnya, PHK massal mulai 13 Mei secara bertahap, dan tahap kedua akan dilaksanakan pada 20 Mei 2020.

Sementara itu, dalam surat dari PT. Shyang yang beredar di Twitter, dijelaskan ada sekira 2.500 karyawan yang kena PHK.

Alasannya, perusahaan itu akan memulai bisnis dengan kapasitas yang lebih besar.

Ketua DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Tangerang, Supriyadi mengatakan, PHK dilakukan karena perusahaan akan pindah ke daerah yang upahnya lebih murah.

Dua Pabrik di Kabupaten Bekasi Tutup Sementara Akibat Karyawan Terpapar Covid-19

Pemkot Tangsel Terima Bantuan 14 Peti Mati dari Gereja Santo Monika

Hal itu, kata dia, terkuak dari hasil pertemuannya dengan pihak perusahaan.

"Perusahaan akan pindah ke wilayah Jawa Tengah, karena disana upahnya lebih murah, serta bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak," ujar Supriyadi kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Adanya hal ini, serikat buruh pun juga mengambil langkah berkaitan dengan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Langkah kami, meminta agar perusahaan memenuhi hak karyawan, dan disana perusahaan pun menyepakati dimana, tetap membayar gaji dan memberikan THR," terang Supriyadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved