Antisipasi Virus Corona di DKI

Anies Baswedan Bakal Kerahkan Polisi Hingga TNI Cegah Pemudik Balik ke Jakarta Usai Lebaran

Anies Baswedan bakal mengerahkan personel kepolisian dan TNI guna mencegah pemudik balik ke Jakarta usai lebaran.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri acara yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Menara 165, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengerahkan personel kepolisian dan TNI guna mencegah pemudik balik ke Jakarta usai lebaran.

Hal ini dilakukan untuk menegakan aturan pembatasan masuk ke ibu kota bagi masyarakat yang nekat mudik lebaran.

"Ini akan dikerjakan bersama-sama antara Pemprov, kepolisian, dan TNI supaya ini bisa terlaksana dengan baik," ucapnya, Sabtu (2/5/2020).

Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta masyarakat untuk mematuhi arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sebab, bagi masyarakat yang nekat mudik, maka dipastikan orang tersebut tak akan bisa kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.

"Karena itu saya berpesan bagi warga Jakarta, jangsn tinggalkan kota ini, karena kalau anda meninggalkan kota ini sekarang, belum tentu anda bisa kembali cepat," ujarnya.

Meski demikian, Anies tak menjelaskan secara detail mekanisme pembatasan yang bakal diterapkan usai lebaran nanti.

Ia menyebut, pihaknya kini masih terus menggodok aturan pelarang pemudik balik ke Jakarta tersebut.

"Nanti akan ada prosedurnya tersendiri, itu sedang difinalkan, nsnti setelah final pasti akan kami umumkan," kata Anies.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan peraturan yang membatasi warga luar Jakarta masuk ke Ibu Kota setelah Hari Raya Idul Fitri pada akhir Mei 2020.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah potensi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Saat ini, Anies Baswedan mengaku sedang menyusun regulasi untuk mangatur soal pembatasan tersebut.

“Kami menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan masuk Jakarta sesudah musim lebaran. Karena itu, bagi warga Jakarta seperti juga arahan bapak Presiden untuk tidak mudik atau pulang kampung,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jumat (1/5/2020).

“Karena bila Anda pulang, belum tentu bisa balik ke Jakarta dalam waktu singkat. Nanti kalau regulasi sudah selesai, akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk Jakarta,” tambah Anies.

Meski demikian, Anies belum membeberkan mekanisme pembatasannya.

Dia beralasan, teknis pelaksanaannya akan disampaikan setelah payung hukum pembatasan pemudik yang balik ke Jakarta selesai dibuat.

"Ada mekanisme lain tapi nanti diumumkan bila regulasi selesai. Jadi bukan seperti operasi justisia yah, tidak ada lagi operasi seperti itu. Tapi yang ini akan berbeda," jelas Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies mengingatkan pentingnya warga Jakarta tetap berada di rumah dan mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan DKI. Upaya ini dilakukan untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19).

Sekalipun keluar rumah untuk keperluan mendesak, warga diimbau memakai masker karena dianggap mampu menghindari penularan virus antar pribadi masyarakat.

“Saya ingin semua menyadari pentingnya berada di rumah dan tidak meninggalkan Jabodetabek, termasuk Jakarta,” imbuhnya.

Hal itu dikatakan Anies usai rapat dengan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI, Pengadilan Tinggi DKI dan sebagainya. Saat itu, mereka mengevaluasi pelaksanaan PSBB pada fase pertama (10 April-23 April) dan fase dua PSBB (24 April-22 Mei).

Anies menyebut, dari sisi aspek kesehatan laju pertumbuhan kasus baru Covid-19 mengalami penurunan. Akan tetapi dia mengimbau masyarakat tetap harus waspada dan tetap mengikuti ketentuan PSBB yang dikeluarkan pemerintah.

“Penurunan ini tidak boleh diartikan sebagai PSBB kendor, tapi harus lebih disiplin dan lebih ketat karena masih ditemukan kasus positif Covid-19 di masyarakat,” katanya.

“Jadi adanya peristiwa penurunan beberapa hari ini tidak boleh diartikan sebagai PSBB sudah selesai. Tapi belum selesai, Jakarta belum merdeka dari Covid-19,” tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved